
Kediri – majalahbuser.com, Petani cabai di Kabupaten Kediri mendapat kesempatan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam budidaya dan pengendalian hama secara lebih efektif dan ramah lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri pada Rabu, 5/11/2025 ini juga dihadiri oleh beberapa Kelompok Tani (Poktan) dari Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.
Hadir pada acara ini, Direktur Perlindungan Hortikultura Kementerian Pangan RI yang diwakili Wita Khairia, Direktur Sayuran Dan Tanaman Obat yang diwakili Mutiara Sari, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Bidang Hortikultura, perwakilan Bank Indonesia, BMKG Dhoho 3 dan sejumlah pejabat terkait dari Pemkab Kediri.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 petani ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan petani dalam budidaya cabai dengan konsep pengendalian hama terpadu, meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keahlian petani/kelompok tani dalam menganalisa data dan informasi agroekosistem.
Kegiatan ini sekaligus untuk mammemasyarakatkan dan melembagakan penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dalam pengelolaan usahatani dan meningkatkan pengamanan produksi terhadap gangguan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Sekolah Lapang merupakan suatu cara melatih petani untuk memiliki ketrampilan dalam pengendalian hama untuk meningkatkan kualitas dan produksi tanaman sesuai Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman, pasal 20 menetapkan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan sistem perlindungan tanaman yang erat kaitannya dengan usaha pengamanan produksi mulai dari pra-tanam, pertanaman, sampai pasca panen.
Dari kegiatan SLPHT ini, para petani cabai bisa lebih memahami teknik budidaya cabai hingga pengolahan pasca panen. Diantaranya mengasah kemampuan petani dalam mengindetifikasi untuk tanamannya sendiri maupun kelompok, termasuk meningkatkan ketrampilan dalam menanggulangi pengendalian hama dan penyakit (TPHP).
Diujung acara, diserahkan Sertifikat SLPHT (Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu) sebagai bukti partisipasi bagi petani yang telah mengikuti program pelatihan SLPHT. (pri/bsr1).