
Tulungagung – majalahbuser.com, Dalam rangka membangun generasi masa depan yang berkarakter, berintegritas, dan antikorupsi, serta dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Inspektorat Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Deseminasi Anti Korupsi kepada tenaga pendidikan dan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Rabu (05/11/2025).
Adapun tema dari Hakordia 2025 ini “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” yang mencerminkan ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu dalam memberantas korupsi. Melalui tema ini, diharapkan semakin kuat komitmen dan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi tercapainya tujuan Pembangunan Nasional.
Kegiatan ini menindak lanjuti Surat Edaran dari Ketua KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.
Kegiatan diawali oleh sambutan dari Plt. Inspektur Kabupaten Tulungagung Esty Purwatik, SH,.MH yang menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan desiminasi ini yaitu antara lain :
1). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Road to HAKORDIA (Hari Antikorupsi Sedunia) 2025, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Tema peringatan HAKORDIA tahun 2025 adalah, “SATUkan aksi BASMI KORUPSI”;
20). Sebagai upaya membangun generasi masa depan yang berkarakter, berintegritas, dan anti korupsi sebagaimana amanah UU nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
3). Konsep Diseminasi ini digunakan dengan tujuan akhir agar terjadi perubahan pola pikir, sikap dan tindakan dengan berbagai inovasi yang relevan untuk membangun generasi yg berintegritas, dan anti korupsi;
4). Bentuk kegiatan :
5). Penyampaian materi pendidikan anti korupsi
6). Penyampaian materi praktis sesuai buku panduan pendidikan anti korupsi untuk PAUD, SD, SMP, yang diterbitkan oleh KPK tahun 2023
7). Penegasan jati diri, internalisasi tugas inti, diskusi dan games.
Adapun sasaran dari kegiatan ini dari tenaga pendidik (guru) mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, SMP dan SMA sejumlah masing-masing kegiatan 85 orang peserta dan dilaksanakan sebanyak 6 (enam) kali yang diselenggarakan di Ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung (2 kali), Balai Desa Sembon Karangrejo, Balai Desa Pulosari Ngunut, dan Balai Desa Campurdarat Kecamatan Campurdarat dan untuk peserta dari perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebanyak 1 kali di ruang rapat Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung dengan jumlah peserta sebanyak 95 orang.
Selanjutnya acara desiminasi ini dilanjutkan dengan materi dari narasumber yaitu Dra. Imroatul Mufidah, MSi sebagai Penyuluh Antikorupsi Pertama, dari komunitas Jatim PAK dan Susilo, SP., SE., MPd sebagai Penyuluh Antikorupsi Muda, dari komunitas Jatim PAK. (unt/adv)