Foto: Rakor dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri, Senin, 2/9. (dok. Pemkab Kediri).  

Kediri – majalahbuser.com, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Bagian Organisasi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Forum Konsultasi Publik dan Pengelolaan SP4N-LAPOR tahun 2023 serta Pendampingan Pelaksanaan tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kilisuci Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin (2/9).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Kediri Hari Wahyu Jatmiko, Narasumber dari Kemenpanrb Silvia Diaz Carinadewi dan Dian Ayu Puspita serta peserta dari seluruh OPD yang hadir baik offline maupun online.

Hari Wahyu Jatmiko dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasaan masyarakat kepada pelayanan yang ada di Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Kegiatan ini tujuannya yaitu tidak lain adalah untuk meningkatkan kepuasaan masyarakat atas kinerja pelayanan yang ada di Pemerintah Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Evaluasi terbaru terhadap pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) di Kabupaten Kediri sendiri sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan, namun masih terdapat beberapa area yang memerlukan perhatian lebih. Ini merupakan tugas dari Pemerintah Kabupaten Kediri untuk meningkatkan pelayanan agar masyarakat menjadi puas atas kinerja Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dalam penilaiannya, Silvia Diaz Carinadewi selaku narasumber menyebutkan bahwa Kabupaten Kediri telah berhasil meningkatkan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR.

“Saya melihat adanya perbaikan dalam kecepatan dan efektivitas penanganan pengaduan, yang merupakan langkah positif menuju pelayanan publik yang lebih transparan,” tambahnya.

Namun beliau juga menekankan tantangan yang perlu diatasi. Menurutnya, salah satu masalah utama adalah kapasitas teknis dan sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan.

“Ada kebutuhan mendesak untuk pelatihan tambahan bagi petugas pengelola dan peningkatan infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung kinerja sistem,” ujarnya.

Silvia Diaz Carnadewi juga merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Kediri memperkuat kolaborasi antar instansi dan menyediakan dukungan yang lebih baik untuk petugas lapangan guna memastikan penanganan pengaduan yang lebih efektif dan efisien.

Dengan langkah-langkah yang direncanakan, diharapkan SP4N-LAPOR di Kabupaten Kediri dapat terus berkembang menjadi platform yang lebih efektif dalam melayani masyarakat dan menangani pengaduan publik. (adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer