Foto: KH Marzuki Mustamar

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar. Posisi Ketua PWNU Jawa Timur tidak lagi dijabat KH Marzuki Mustamar.

“Iya (KH Marzuki Mustamar dicopot dari Ketua PWNU Jatim),” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur saat dikonfirmasi wartawan detikcom, Kamis (28/12/2023).

Gus Fahrur tidak menjelaskan perihal alasan pencopotan KH Marzuki. Dia hanya mengatakan saat ini posisi Ketua PWNU Jatim masih kosong.

“Masih belum ditunjuk menunggu rapat gabungan PBNU,” katanya.

Profil KH Marzuki Mustamar

KH Marzuki lahir di Blitar 22 September 1966. Beliau merupakan anak Kyai Mustamar dan Nyai Siti Jainab.

KH Marzuki menikah dengan Hj Saidah dan memiliki tujuh orang anak. Beliau pernah bersekolah di MAN Tlogo, PP Nurul Huda, LIPIA Jakarta, S1 IAIN Malang, S2 UNISLA.

Pada tahun 2010 ada satu karya dari tulisan KH Marzuki yang monumental yang kini sudah puluhan kali cetak ulang dan disampaikan di hampir ke seluruh penjuru nusantara, yaitu Al-Muqtathafat li ahl al-Bidayat.

Buku ini berisi sanggahan kepada beberapa kelompok terutama salafi wahabi yang suka membid’ahkan amaliah kaum Nahdliyyin, dikutip dari dalil-dalil Al-Quran, As-Sunnah dan kaidah Ushul Fiqh. Buku ini masih diperuntukkan untuk kalangan terbatas karena masih berbahasa Arab, yakni para pecinta ilmu, kalangan santri dan pengurus NU.

Dicopot dari Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar Buka Suara

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim). Kiai Marzuki buka suara terkait pencopotan tersebut.

Dikutip dari detikJatim, Kiai Marzuki mengaku belum mendapatkan surat resmi soal pencopotannya sebagai Ketua PWNU Jatim. Hal itu diungkap saat detikJatim menemui Marzuki di Ponpes Sabilurrosyad Gasek, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Belum bisa komentar karena belum diberi surat resmi atau WA langsung dari PBNU. Sehingga itu benar apa nggak kami tidak tahu. Bisa jadi PBNU menarik lagi keputusan itu, kami belum tahu,” kata Kiai Marzuki, Kamis (28/12/2023).

Meski begitu, Marzuki mengaku masih akan menjalani rapat PWNU Jatim seperti biasa. Bahkan pada 27 Desember 2023 kemarin, dia masih menjalankan tugas sebagai Ketua PWNU Jatim dengan menandatangani SK PC Kota Pasuruan.

Kendati demikian, dia mengaku siap menerima jika keputusan pencopotan dirinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur benar adanya.

“Saya sebagai (bagian dari) Nahdlatul Ulama akan menerima keputusan apa pun yang telah ditentukan nantinya,” ucapnya. (fas/zap/imk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer