Foto: Surya Paloh dan kader NasDem (Tiara Aliya/detikcom)

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Surya Paloh saat membeberkan sikap politik NasDem terkait Pemilu 2024 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

“Partai NasDem menyatakan menerima hasil Pemilu tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu, baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” kata Surya Paloh, Rabu (20/3/2024) malam.

Mewakili NasDem, Surya Paloh mengucapkan selamat kepada paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Tak hanya itu, NasDem juga mengucapkan selamat kepada seluruh parpol.

“NasDem juga ucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024,” ujarnya.

“Partai NasDem ucapkan selamat kepada seluruh parpol peserta pemilu beserta ketiga paslon yang ikuti Pilpres 2024,” sambungnya.

Meskipun memiliki catatan terkait Pemilu 2024, NasDem tetap menerima hasil Pemilu 2024. Prinsipnya, NasDem berkomitmen memperbaiki demokrasi di RI.

PKS Terima Hasil Pilpres 2024, Beri Catatan soal Sirekap

KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024. Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, mengatakan pihaknya bersyukur dengan raihan suara PKS di pemilu kali ini.

“Buat kami PKS cukup paling tidak meningkat lah walau hanya tiga kursi jadi lima kursi. Artinya dari 8 juta sampai 12 juta,” kata Aboe di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Aboe juga mengomentari hasil Pilpres 2014 di mana telah dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. PKS, kata Aboe, menerima hasil pilpres dengan sejumlah catatan.

“Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya,” katanya.

Aboe mengatakan catatan penyelenggaraan pemilu yang disorot KPK terkait dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dia mengatakan banyak persoalan yang harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu terkait hal tersebut.

“Banyak juga catatan dalam pemilu ini terutama dalam Sirekap dan ada keanehan-keanehan banyak partai yang nggak tahu kalau partainya menggelembung,” tutur Aboe.

“Contoh kasus di Kalsel yang saksinya sampai ketawa bingung bisa seperti itu. Ini jadi catatan kita untuk periode-periode yang akan datang,” sambungnya.

PKS Raih 12 Juta Suara

KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pileg 2024. Hasilnya, KPU menetapkan PDIP meraih suara terbanyak.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3/2024), PDIP meraih suara sebanyak 25.387.279. Hasil pileg tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.

Hasil rekapitulasi KPU tersebut terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 PPLN. Total surat suara sah keseluruhan sebesar 151.796.631 suara.

Sebagai informasi, PDIP berhasil mencatat hattrick sebagai partai politik pemenang pemilu. PDIP menjadi peraih suara terbanyak sejak Pemilu 2014, 2019 dan 2024. Berikut total perolehan parpol di 38 provinsi:

1. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)

2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)

3. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)

4. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)

5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)

6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%)

7. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84%)

8. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)

9. PKN: 326.800 suara (0,21%)

10. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%)

11. Partai Garuda: 406.883 suara (0,26%)

12. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)

13. PBB: 484.486 suara (0,31%)

14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)

15. PSI: 4.260.169 suara (2,80%)

16. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28%)

17. PPP: 5.878.777 suara (3,87%)

18. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)

(taa/ygs/isa/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer