Foto: Penampakan Minibus yang ditabrak KA Dhoho di Jombang

Jombang – Mobil Daihatsu Luxio tertabrak KA Dhoho di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, menewaskan 6 orang. Mobil tersebut mengangkut rombongan keluarga dari Sidoarjo menuju ke Kediri.

Luxio dikemudikan Wahyu Kuspoyo (42), warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Balengbendo, Sidoarjo. Minibus warna silver ini mengangkut 7 penumpang. Sehingga total ada 8 orang di dalamnya.

“Untuk sementara hasil identifikasi kami ada 8 korban, 6 korban dinyatakan meninggal, yang 2 dirawat intensif di RSUD Jombang,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setiyanto, Minggu (30/7/2023).

Korban tewas maupun luka telah dievakuasi ke RSUD Jombang. Menurut Anang, para korban masih satu keluarga. “Rombongan yang diperkirakan satu keluarga,” jelasnya.

Korban tewas

  1. Wahyu Kuspoyo (42), sopir mobil Luxio
  2. Sumiyowati (60), warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung temenggungan, Balengbendo, Sidoarjo
  3. Alinsya Mareta Mingkana (16), warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung temenggungan, Balengbendo, Sidoarjo
  4. Sutria Ningsih (38), warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung temenggungan, Balengbendo, Sidoarjo
  5. Adelia (19), warga Desa Kedungpadang, Rejoso, Nganjuk
  6. Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13), warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung temenggungan, Balengbendo, Sidoarjo

Korban luka

  1. Fikry (22), warga Dusun Bangi, Desa Woromarto, Purwoasri, Kediri
  2. Arimbi (11), warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung temenggungan, Balengbendo, Sidoarjo

Kecelakaan maut ini terjadi pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.15 WIB. Mobil Luxio tertabrak KA Dhoho ketika menyeberang perlintasan tanpa palang pintu Dusun Gondekan. Warga sekitar sudah meneriaki sopir karena KA akan melintas.

Sopir minibus warna silver itu diduga tidak mendengar peringatan dari warga. Sehingga ia tak menyadari datangnya KA dari timur ke barat atau dari arah Mojokerto menuju Kertosono. Mobil Luxio sempat terseret KA sampai nyemplung ke sawah sekitar 100 meter dari perlintasan.

Kata KAI Daop 7 soal Kecelakaan Maut Mobil Vs Kereta Api di Jombang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkap di wilayah daerah operasi tersebut ada 215 perlintasan sebidang kereta api. Sebanyak 127 di antaranya tidak dijaga.

“Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa flyover dan underpass,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, seperti dikutip Antara, Minggu (30/7/2023).

PT KAI Daop 7 Madiun menyesalkan atas kecelakaan maut antara KA 423 (Rapih Dhoho) dan MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L-1009-XD. Kecelakaan itu menewaskan enam orang.

Adapun dijelaskan perlintasan sebidang itu tidak terjaga, tepatnya Km 85 antara stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur. Korban saat ini sudah di RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut.

Supriyanto mengatakan PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih tidak terjaga. Salah satu upayanya yakni melakukan penutupan perlintasan liar maupun penjagaan oleh warga.

Dia meminta pengendara kendaraan berhati-hati saat melintas perlintasan sebidang KA. Pengemudi juga diimbau berhenti saat ada kereta api yang sudah dekat dan baru melintas.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” kata Supriyanto.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto menerangkan kecelakaan ini ditangani Reskrim Polres Jombang.

“Kasus tersebut masih ditangani bagian reskrim. Kronologi dan tujuan pengemudi kendaraan masih penyelidikan. Kalau korban sudah di rumah sakit, dua orang masih koma,” kata Anang. (idn/knv/sun/iwd/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer