Jakarta – Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan 39,9 persen masyarakat mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) memiskinkan pelaku korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp271 triliun.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan sebanyak 40,1 persen masyarakat mengetahui upaya Kejaksaan mengusut kasus timah. Angka ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan kasus lain.
“Dari mereka yang tahu, sebanyak 39,9 persen menilai sanksi yang pantas bagi para pihak yang terlibat adalah disita seluruh hartanya,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis. 18/4.
Survei LSI dalam rentang waktu 7 hingga 9 April 2024 dengan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon.
Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Menurut Djayadi, selain penyitaan aset dan harta, publik juga menilai penjara seumur hidup sebagai sanksi yang pantas untuk pelaku korupsi timah. Angkanya mencapai 26,9 persen.
“Tertinggi ketiga itu adalah sanksi dicabut izin usahanya. Angkanya mencapai 8,6 persen,” ungkapnya.
LSI: 68 persen rakyat percaya Kejaksaan Agung usut tuntas kasus timah
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat sebanyak 68,4 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi terkait PT Timah yang memunculkan kerugian negara hingga Rp271 triliun.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 40,1 persen masyarakat mengetahui kasus korupsi terkait PT Timah yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Dari jumlah tersebut, mayoritas di antaranya percaya Kejaksaan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Dari mereka yang tahu kasus timah, sebanyak 68,4 persen percaya Kejaksaan akan mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis.
Survei LSI dilakukan dalam rentang waktu 7 hingga 9 April 2024 dengan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon.
Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dalam temuan LSI, hanya 28,3 persen yang menyatakan sebaliknya. Kondisi ini menandakan tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus timah.
Di sisi lain, LSI juga menemukan jika mayoritas publik menilai ada sosok lain di balik Harvey Moeis dalam kasus tersebut.
Saat ditanyakan apakah percaya dengan pendapat ada sosok lain di balik Harvey dalam kasus tersebut, menurut Djayadi, sebanyak 84,2 persen menyatakan percaya.
“Sebagian besar meyakini bahwa ada sosok yang lebih tinggi di belakang Harvey Moeis,” ujarnya. (ant).