Foto: KPU Kabupaten Kediri Musnahkan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Rusak. Selasa 26/11 sore.

Kediri – majalahbuser.com, Gudang Logistik KPU Kabupaten Kediri yang terletak di Gampengrejo, Kabupaten Kediri sore itu mendadak ramai, banyak petugas Kepolisian berjaga di depannya. Mengatur Lalu Lintas jalan yang padat arus kendaraan berlalu lalang.

Di lokasi itu tampak pula jajaran Pejabat dari Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, dari Polres Kediri dan Kodim 0809/Kediri serta Kejaksaan Kediri, Bawaslu dan jajaran KPU Kabupaten Kediri berkumpul disana. Selasa 26/11 sore.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, bahwa kegiatan hari itu KPU Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak Pilkada Serentak Tahun 2024. Yaitu Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kediri.

Dia juga menjelaskan kepada Puluhan awak Media se-Kediri raya, bahwa gelar yang dilaksanakan ini adalah  menjalankan amanah PKPU Nomor 8 Tahun 2020 tentang pengamanan surat suara Pilkada.

“Sebagai kewajiban Kami dalam proses akuntabilitas dan transparansi bahwa surat suara harus dicetak tepat jumlah, tepat jenis atau 6T sebagai prinsip pengelolaan logistik surat suara,” ujarnya.

Ia juga mengatakan telah menandatangani berita acara pemusnahan surat suara bersama Bawaslu, TNI, Polri dan Pemerintah Daerah. Adapun surat suara rusak yang dimusnahkan sebanyak 189 lembar terdiri dari 120 lembar surat suara Pilgub Jatim dan 69 surat suara Pilbup Kabupaten Kediri.

Dijelaskan pula, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PLN agar saat pencoblosan besuk tidak ada pemadaman dan sudah bersurat kepada BPBD Kabupaten Kediri akan menurunkan tim URC bila ada kejadian yang tidak diinginkan serta menghubungi Satpol PP dan Instansi terkait bila ada kejadian yang tidak diinginkan.

“Mudah-mudahan cuaca cerah tidak hujan,” imbuhnya.

Terkait logistik,  Nanang menjelaskan sudah tiba di Desa-Desa dan sudah bergeser ke TPS-TPS, sehingga tepat pukul 07.00 Wib sudah siap dilaksanakan pencoblosan.

Dibagian akhir keterangannya Ketua KPU Kabupaten Kediri juga mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Kediri mengadakan sayembara terbuka umum, yaitu lomba berfoto. meme atau Selfi perseorangan atau bersama-sama diarea TPS-TPS berhadiah jutaan rupiah. (unt/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer