Dok. KPU Kabupaten Kediri

Kediri – majalahbuser.com, KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Rutin, Senin (1/7), 17.00 Wib. Pleno ini dihadiri Komisioner, Sekretaris, dan jajaran Kasubag, serta notulen.

Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri dalam rapat pleno, menyampaikan ada beberapa hal yang sangat perlu didiskusikan dan putuskan dalam Rapat Pleno ini.

“Ada beberapa hal yang sangat perlu didiskusikan dan putuskan diantaranya kegiatan Sosdiklih, Parmas dan SDM serta kegiatan Perencanaan, data dan Informasi, serta tindak lanjut Adhoc yang meninggal dunia,” kata Nanang.

Eka Septiawan F., Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan hasil Pelatihan Tata Cara Sosialisasi di Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 29-30 Juni 2024.

“Ada beberapa hal hasil dari pelatihan kemarin, yang pertama pembahasan KPT 620 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Sosialisasi Pendidikan Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wailkota,” ujar Eka.

“Dari hasil tersebut diatas, kita juga akan sampaikan PPK PIC Parmas dan SDM, salah satunya adalah memfollow, memsubscribe akun media sosial KPU Kabupaten Kediri dan KPU Provinsi Jawa Timur dan target-target apa saja dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih,” imbuhnya.

Lebih lanjut Eka, yang kedua adalah terkait kirab, kirab maskot yang akan berkeliling Kab/Kota Se Jawa Timur, yang dimulai  dibulan Juli ini

“Untuk KPU Kabupaten Kediri melaksanakan kirab pada tanggal 5 September 2024 dengan menerima kirab dari KPU Kota Kediri dan untuk serah terima kirab ke KPU Kabupaten Jombang tanggal 8 September 2024,” ucap Eka.

Nanang Qosim menambahkan, untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih perlu untuk monitoring dan evaluasi, karena kita tahu sampai mana progres yang telah dilaksanakan teman-teman pantarlih dalam Coklit.

“Dalam memonitoring kepada Pantarlih, kita bisa agendakan seminggu 2 kali, kita lihat sejauh mana Pantarlih bekerja dalam pencoklitan ini,” tutup Nanang. (kpu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer