Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 241 tenaga honorer yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2024, Rabu (24/9/2025). (KOMPAS.COM/SUKOCO)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

“Benar,” kata Fitroh.

Fitroh mengatakan, dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa pihak, salah satunya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

“Sudah (ditangkap),” ujarnya.

Profil Bupati Ponorogo

Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971. Dia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister pada 2014.

Karier politiknya dimulai di tingkat legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014. Kemudian dia kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas pada periode berikutnya, 2014–2015.

Pada Pilkada 2020, ia memenangkan kontestasi dan dilantik sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021–2025.

Kepercayaan publik kembali ia peroleh dalam Pilkada 2024, yang mengantarkannya melanjutkan kepemimpinan di periode kedua, 2025–2030.

PDI-P Hormati OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh KPK

PDI-P menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kadernya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025).

“PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang berlangsung di lembaga penegakan hukum, termasuk di KPK,” ujar Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Hugo menekankan, saat ini Sugiri masih berstatus sebagai terperiksa.

Oleh karena itu, partai masih akan mencermati proses hukumnya sebelum mengambil sikap lebih jauh.

“Karena OTT ini baru terjadi, status Sugiri Sancoko adalah terperiksa, maka partai akan memperhatikan prosesnya. Dan apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka, partai akan membuat keputusan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaganya melakukan OTT di Ponorogo dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Sugiri Sancoko.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat.

Fitroh mengungkapkan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan kasus jual beli promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“(Kasus) mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh.

Fitroh menambahkan, dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa pihak, termasuk di antaranya Sugiri Sancoko.

“Sudah (ditangkap),” jelasnya. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer