Foto: KPK Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Selasa, 10/10/2023

Kediri – majalahbuser.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Acara yang bertempat di Pendopo Panjalu Jayati diikuti oleh pimpinan beserta jajaran DPRD dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (10/10/2023).

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan, Monitoring Center for Prevention (MCP) dilatarbelakangi oleh keinginan membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen yang rentan terhadap korupsi.

“Dengan MCP ini akan memberikan arah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kediri terus berperan aktif dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terangnya.

Sebagai catatan, lanjut Mbak Dewi, sejak tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Kediri telah melakukan perbaikan baik di sektor pelayanan publik maupun pemerintahan. Upaya perbaikan tersebut dibuktikan dengan diraihnya predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada tahun 2022 serta perolehan opini WTP selama 7 tahun berturut-turut.

“Hasil survei penilaian integritas yang dilaksanakan oleh KPK pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kediri memperoleh nilai 77,80 dengan ranking 11 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur,” imbuhnya.

“Hal tersebut merupakan bukti wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri bukan hanya dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima, tetapi juga pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

“Dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kediri memperoleh capaian nilai sebesar 89,14% dari target capaian nilai sebesar 90%. Untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen meningkatkan target capaian nilai dari 90% menjadi sebesar 92%,”ungkapnya.

Saya berharap kepada SKPD yang mengampu area intervensi dalam MCP ini untuk terus berkomitmen mencapai hasil maksimal.

Untuk itu, kepada seluruh SKPD lainnya untuk turut serta membangun Pemerintah Kabupaten Kediri yang bersih dan bebas dari korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi, Plh. Sri Kuncoro Hadi mengatakan, didalam pemberantasan tidak pidana korupsi menyangkut pencegahan dan penindakan, sehingga dua unsur kegiatan tersebut menjadi satu kolaborasi dalam hal berupaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Fungsi pencegahan akan lebih diutamakan, sehingga KPK RI membuat program MCP dengan 8 (delapan) area intervensi yang hasil identifikasi titik rawan korupsi pada pemerintah daerah yaitu Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi pajak daerah, Area pengelolaan dan Tata kelola keuangan desa, diharapkan dapat memberikan sesuatu indikasi yang baik.

“Kalau salah satunya tidak terpenuhi maka, bisa dikatakan terdapat kejanggalan,”terangnya.

Kemudian, lanjutnya, akan ditegaskan dalam kegiatan SPI yaitu survei yang secara nyata akan kita lakukan untuk menguji bagaimana dari MCP menjadi sesuatu yang realita.

“Dan kami hadir disini memberikan dorongan kepada jajaran eksekutif dan legislatif untuk bagaimana supaya Kabupaten Kediri tetap menjadi daerah yang maju bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan sosialisasi Anti Korupsi dengan Narasumber Ahmad Mubarok dan Irawati terkait monitoring dan evaluasi. (adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer