
Depok – Rekaman video lama memperlihatkan sosok Saepul, pelaku mutilasi pria K (51) di Pancoran Mas, Depok kembali viral. Saepul masuk layar kaca ketika ikut sebuah program televisi dalam ajang pencarian bakat.
Dalam rekaman video viral itu, Saepul mengaku ikut ajang pencarian bakat itu untuk membantu meringankan ibunya yang berjualan sayuran di pasar. Pernyataan Saepul saat itu membuat penonton terharu.
Terkait video tersebut ke Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara. Dimitri membenarkan bahwa Saepul pernah mengikuti sebuah ajang pencarian bakat.
“Betul, itu dia. Ada di akun TikTok dia juga,” kata Dimitri, Jumat (7/8/2026).
Dimitri mengatakan, Saepul pernah menjadi tenaga pengajar di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Pandeglang, Banten. Karena itu, dia melarikan diri ke Pandeglang setelah membunuh dan memutilasi pria K.
“Menurut pengakuan Tersangka, sempat jadi guru matematika di sekolah SMP di Pandeglang, Banten, tetapi sudah tidak,” imbuhnya.
Saepul membunuh pria K yang dikenal melalui aplikasi komunitas penyuka sesama jenis, di kontrakannya daerah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Saepul kemudian memutilasi jasad K dan membuang potongan kaki ke Kali Licin, Depok.
Hingga saat ini potongan kaki korban mutilasi itu belum ditemukan. Pencarian akan dilanjut besok.
Saepul mengaku membunuh K karena emosional atas perlakukan K. Dia juga mengaku merasa kesal karena ditampar hingga membalas korban dan membunuhnya.
Namun, belakangan diketahui bahwa Saepul telah merencanakan pembunuhan itu. Saepul sudah berniat merampas motor dan harta benda milik korban.
Tonton juga video “Saepul Pemutilasi di Depok Ditangkap Saat Kabur ke Pandeglang!”
Pengakuan Saepul Tega Mutilasi Pria Kenalan Medsos di Depok
Saepul (26) ditangkap atas pembunuhan dan mutilasi pria berinisial K (51) yang jasadnya ditemukan di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok. Saepul mengaku membunuh korban karena kesal ditampar oleh korban.
Dalam rekaman video yang diperoleh wartawan, Saepul tengah diinterogasi polisi sesaat setelah ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) subuh tadi. Saepul mengaku awalnya korban main ke rumah kontrakannya di Cipayung, Depok.
“Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh temen buat ngobrol aja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh temen,” kata Saepul dalam rekaman video.
Menurut pengakuan Saepul, saat itu korban melakukan perbuatan yang membuatnya tak terima. Korban disebut Saepul menamparnya hingga ia membalas korban dengan mendorongnya.
“Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang),” lanjutnya.
Emosi Saepul memuncak kala korban memberikan perlawanan. Dia kemudian menusuk korban di bagian perut hingga korban terluka.
“Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok,” ungkapnya.
Alasan Mutilasi Korban
Dalam pengakuannya, Saepul mengaku memutilasi korban setelah melakukan pembunuhan itu. Dia memutilasi bagian kaki korban dengan pisau yang sama dengan yang digunakan untuk membunuh korban.
“Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga,” kata Saepul saat ditanya alasannya memutilasi.
Setelah memutilasi korban, Saepul kemudian membuang barang bukti berupa pisau dan baju korban di tempat sampah di pinggir jalan raya di kawasan Pitara, Depok.
Saepul ditangkap di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada pukul 04.15 WIB subuh tadi. Dia ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra tanpa perlawanan.
Saat ini Saepul telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bawa Kabur Motor Korban
Dalam pemeriksaan sementara, Saepul mengaku membuang mayat korban di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada 23 Juli 2026. Setelah itu, dia membuang potongan kaki korban di sungai di kawasan Cipayung.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (mea/imk/detik)