Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung, 11-12 April 2023. Keenam teroris tersebut yakni NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias MB, AM, dan Kl alias AS.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin mengungkapkan, NG dan ZK tewas ditembak karena menyerang polisi saat hendak ditangkap.
“Enam dengan yang meninggal dunia, dua meninggal dunia,” ujar Awin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Akibat kejadian baku tembak itu, satu anggota polisi bernama Bripda Jo mengalami luka tembak di pangkal paha sekitar perut. Anggota Densus 88 tersebut kini sedang dalam perawatan.
Berikut peran enam tersangka yang terlibat dalam jaringan teroris:
1. NG
NG merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang sudah lama buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia tewas ditembak ketika ditangkap karena menyerang petugas.
Dalam keterlibatannya, NG berperan sebagai pembuat senjata api rakitan. Hal ini diperkuat dengan kepemilikan bunker atau bengkel untuk membuat senjata tersebut.
NG juga terafiliasi dengan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan ahli pembuat bom dan Zulkarnaen selaku dalang dari bom Bali. Selain itu, NG disebut selalu mengumandangkan semangat keinginan untuk aksi teror atau amaliyah.
2. ZK
ZK merupakan tersangka lain yang tewas dalam proses penangkapan. Ia mempunyai peran untuk menyimpan dan menyembunyikan senjata api jenis M16. Ia juga sudah lama buron.
3. PS
PS merupakan teroris yang berperan membantu aktivitas dari tersangka NG alias BA.
4. H
H merupakan DPO dari konflik Poso, Sulawesi Tengah, yang kemudian bergabung ke kelompok Jamaah Islamiyah.
5. AM
AM merupakan anggota Jamaah Islamiyah di Lampung. Keduanya juga disebut sudah merencanakan aksi teror dengan senjata api.
6. KI
Peran Kl alias AS sama dengan AM. Ia anggota Jamaah Islamiyah di Lampung yang sudah merencanakan aksi teror dengan senjata api. (kompas)