Foto: Evakuasi pelaku penembakan kantor MUI pusat. (dok. Istimewa)

Jakarta – Penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, siang tadi. Pelaku tewas usai melakukan penembakan. Begini kronologi peristiwa tersebut.

Peristiwa ini berawal pada pukul 11.24 WIB, Selasa (2/5/2023). Awalnya, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mustopa (60) datang ke kantor MUI Pusat dan meminta bertemu dengan Ketua MUI.

“Pukul 11.24 WIB, di tempat ini ada orang tidak dikenal masuk dari pintu depan, kemudian mencari Ketua MUI, ingin bertemu dengan Ketua MUI,” ujar Karyoto di kantor MUI.

Dia mengatakan petugas pengamanan Kantor MUI Pusat sempat bertanya tujuan dan siapa Ketua MUI yang hendak ditemui. Karyoto menyebut pria itu tiba-tiba mengeluarkan senjata.

“Kemudian yang bersangkutan mengeluarkan senjata,” ujarnya.

Tembak Pintu Kaca dengan Airsoft Gun

Karyoto mengatakan senjata yang digunakan pelaku diduga merupakan airsoft gun. Hal itu, katanya, diketahui dari bentuk senjata dan bekas tembakan.

“Ada butiran-butiran isi peluru, ada tabung gas kecil juga, yang disebut airsoft gun, bukan senjata api,” ujarnya.

Meski demikian, Karyoto menyebut senjata itu akan diserahkan ke Labfor Polri. “Untuk detail, kami akan meminta ke labfor,” ujarnya.

Pelaku Pingsan Lalu Tewas

Usai melakukan penembakan, pelaku sempat dikejar pihak keamanan kantor MUI. Pelaku kemudian pingsan saat diamankan.

“Bersangkutan (pelaku) keluar, sama pamdal dan karyawan di dalam dikejar. Kemudian diamankan, beberapa saat pelaku ini pingsan,” kata Karyoto.

Petugas kemudian membawa pelaku yang pingsan itu ke Puskesmas terdekat. Beberapa waktu berselang, pelaku dinyatakan meninggal.

“Dibawa ke Polsek, dan saat ini di Puskesmas Menteng. Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia,” ujar Karyoto.

Surat-surat Ditemukan

Karyoto mengatakan anggotanya menemukan surat-surat milik pelaku. Dia menyebut pihaknya akan mendalami surat-surat itu agar latar belakang penembakan kantor MUI pusat bisa terungkap dengan jelas.

“Kemudian terhadap latar belakang yang bersangkutan, karena ada surat-surat yang menyangkut apa yang diinginkan oleh tersangka ini,” kata Karyoto.

Karyoto enggan menyimpulkan maksud surat-surat yang ditemukan dari pelaku. Dia mengatakan pihaknya akan ke Lampung, yang merupakan domisili pelaku, untuk menelusuri lebih lanjut peristiwa penembakan ini.

“Kami tidak bisa jelaskan satu-satu, ini masih kita akan teliti. Apakah betul surat ini dibikin yang bersangkutan, karena ada beberapa. Dan memang di situ, makanya kami akan kirimkan anggota kami ke Lampung, tentang background, latar belakang, orang ini sebenarnya bagaimana,” ujarnya.

Jenazah Diautopsi

Polisi mengatakan mayat pelaku penembakan kantor MUI Pusat diautopsi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut ada sejumlah barang yang ditemukan di dalam tas pelaku.

“Diautopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di kantor MUI.

Dia mengatakan barang itu antara lain obat-obatan, buku rekening, dan surat. Namun Komarudin belum menjelaskan obat apa saja yang ada di dalam tas itu.

“Obat-obatan, buku rekening, dan beberapa lembar surat-surat,” ujarnya.

“Sejak diamankan dari TKP sudah dalam kondisi tidak sadar, kemudian sempat dibawa ke Polsek, namun di Polsek juga sempat tidak sadar. Akhirnya kita bawa ke Puskesmas Menteng. Dokter Puskesmas Menteng menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal,” jelas dia.

Penembakan itu yang terjadi siang ini sekitar pukul 11.00 WIB, menyebabkan kaca pintu depan gedung MUI Pusat pecah. Suara tembakan tersebut sempat membuat pimpinan MUI terkaget.

“Tadi kita rapat pimpinan rutin di atas, tiap Selasa. Lagi rapat, di dalam (terdengar) ‘jeder’ bunyi tembakan,” kata Ketua MUI Bidang Infokom KH Cholil Nafis, saat dihubungi, Selasa (2/5).

Dia mengatakan rapat pimpinan MUI tetap berlanjut meski sempat terdengar suara letusan dari luar gedung. Cholil Nafis, yang mengikuti rapat secara virtual, mengatakan rapat dilanjutkan sampai selesai. (detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer