Jakarta – Informasi pengumuman tes PPS Pemilu 2024 perlu diketahui. Informasi pengumuman tes PPS Pemilu 2024 ini termasuk informasi jadwal rekrutmen dan hasil penetapan anggota PPS untuk Pemilu 2024.

Mengingat kembali, PPS Pemilu 2024 adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Panitia Pemungutan Suara atau PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa, atau yang disebut dengan nama lain.

Jelang Pemilu 2024, rekrutmen calon anggota PPS Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU tengah berlangsung sejak pendaftarannya yang dibuka pada Desember 202 lalu. Lantas kapan pengumuman hasil tes PPS Pemilu 2024? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Informasi pengumuman hasil tes calon anggota PPS Pemilu 2024 dapat diketahui melalui website resmi Info KPU (Komisi Pemilihan Umum). Berikut ini update timeline jadwal pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024:

  1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS, 18 Desember 2022 – 22 Desember 2022
  2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS, 18 Desember 2022 – 30 Desember 2022
  3. Penelitian administrasi calon anggota PPS, 19 Desember 2022 – 2 Januari 2023
  4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS, 3 Januari 2023 – 5 Januari 2023
  5. Seleksi tertulis calon anggota PPS, 6 Januari 2023 – 11 Januari 2022
  6. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS, 12 Januari 2023 – 14 Januari 2023
  7. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS, 3 Januari 2023 – 14 Januari 2023
  8. Wawancara calon anggota PPS, 15 Januari 2023 – 17 Januari 2023
  9. Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota, 18 Januari 2023 – 20 Januari 2023
  10. Penetapan anggota PPS, 20 Januari 2023
  11. Pelantikan anggota PPS Pemilu 2024, 24 Januari 2023

Cara Cek Pengumuman Tes PPS Pemilu 2024

Tentang timeline jadwal pengumuman tes PPS Pemilu sudah diketahui, lantas bagaimana cara cek hasil pengumuman tes PPS Pemilu 2024 tersebut?

Informasi pengumuman hasil tes PPS Pemilu 2024 dapat diketahui melalui tiga cara, yaitu melalui aplikasi atau website SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc), melalui website resmi Info KPU, atau melalui website KPU setempat. Berikut ini langkah-langkahnya:

Cara Cek Pengumuman Tes PPS Pemilu 2024 via SIAKBA

Bagi sebelumnya sudah mendaftar sebagai calon anggota PPS Pemilu 2024, maka dapat melakukan pengecekan hasil tes PPS Pemilu 2024 melalui aplikasi atau situs SIAKBA dengan cara berikut ini:

  1. Kunjungi aplikasi atau laman SIAKBA dengan alamat https://siakba.kpu.go.id/
  2. Lakukan login akun SIAKBA dengan memasukan email dan password
  3. Setelah masuk ke akun masing-masing, scroll ke bawah untuk melihat status “Lulus” atau tidaknya dalam tes tersebut.

Cara Cek Pengumuman Tes PPS Pemilu 2024 via Info KPU

Selain melalui SIAKBA, untuk mengecek hasil tes PPS Pemilu 2024, bisa juga melalui situs info KPU dengan cara sebagai berikut ini:

  1. Kunjungi laman Info KPU dengan alamat https://infopemilu.kpu.go.id/
  2. Pilih menu “Seleksi Badan Ad Hoc”
  3. Lalu pilih opsi “Pengumuman”
  4. Klik pada kolom pencarian dan pilih nama Kabupaten/Kota
  5. Klik File pdf pada daerah peserta PPS Pemilu 2024 yang sudah diumumkan dibagian kanan
  6. Cek daftar nama hasil pengumuman tes PPS Pemilu 2024 tersebut yang terdiri atas nama lengkap, jenis kelamin, kecamatan, serta keterangan lulus atau tidaknya.

Cara Cek Pengumuman Tes PPS Pemilu 2024 via KPU Setempat

Selain kedua cara di atas, untuk mengetahui hasil pengumuman tes PPS Pemilu 2024, juga dapat dilakukan dengan mengunjungi laman KPU setempat berdasarkan wilayah pendaftaran atau datang langsung ke kantornya.

Sebagai contoh, jika mendaftar calon anggota PPS Pemilu 2024 di KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, maka bisa mengunjungi situs KPU Jakarta Pusat dengan alamat https://jakartapusat.kpu.go.id. Selanjutnya, bisa lakukan pencarian hasil pengumuman tes PPS Pemilu 2024 di laman tersebut. (wia/imk/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer