Surat suara paslon capres-cawapres 2024 (dok. KPU)

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mendesain dan mencetak surat suara Pilpres 2024. Rencananya, pada 6-23 Desember 2023, surat suara itu akan didistribusikan secara bertahap ke tempat pemungutan suara (TPS).

Dikutip dari detikcom, Rabu (29/11/2023), total ada tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Nomor urut 1 pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, nomor urut 3 pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Pasangan Anies-Cak Imin terlihat mengenakan setelan jas lengkap dengan peci hitam. Sedangkan Prabowo-Gibran mengenakan kemeja biru. Lalu Ganjar mengenakan kemeja hitam dan Mahfud kemeja putih serta peci hitam.

Di bagian atas terdapat lambang KPU RI. Lalu di bawah gambar pasangan calon itu terdapat partai-partai politik pengusung.

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan desain surat suara itu telah disetujui semua pihak. Dia menyebut selanjutnya akan masuk percetakan, penyortiran, dan distribusi.

“Sudah disetujui, berikutnya masuk proses di percetakan,” ujar Drajat.

KPU sebelumnya mengungkapkan surat suara Pilpres 2024 untuk luar negeri telah terpenuhi 100 persen. Saat ini, KPU tengah dalam proses pelipatan dan sortir.

“Surat suara pemilu di luar negeri, surat suara pemilu presiden sudah dipenuhi 100 persen. Sekarang sedang proses pelipatan, sortir. Mulai 6 Desember sampai 23 Desember akan dikirimkan secara bertahap,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).

“Demikian juga surat suara pemilu DPR RI yang mewakili dapil Jakarta II juga sudah 100 persen dicetak dan prosesnya sama dengan pilpres, sedang dalam proses sortir, lipat, dan packing untuk disiapkan pemberangkatan,” sambungnya.

Surat suara itu, kata Hasyim, akan dikirim ke 16 wilayah di Afrika, 11 wilayah di Amerika Latin, 9 wilayah di Amerika, dan 29 wilayah di Eropa. (amw/rfs/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer