Polisi melakukan olah TKP di lokasi duel carok Lumajang, Minggu (23/2/2025) (KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA)

Lumajang – Kasus carok yang melibatkan dua pedagang petai di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, resmi ditutup.

Duel berdarah ini terjadi antara dua warga Desa Merakan, Mari (50) dan Markum (62)pada Minggu (23/2/2025) di Desa Tanggung, Kecamatan Padang.

Akibat perkelahian menggunakan senjata tajam tersebut, Mari tewas sesaat setelah tiba di RSUD dr Haryoto Lumajang sekitar pukul 10.00 WIB.

Mari mengalami luka sobek pada bagian perut sebelah kiri sepanjang 20 sentimeter.

Sementara itu, Markum meninggal dunia tiga jam kemudian di rumah sakit yang sama saat menjalani perawatan intensif. Ia mengalami luka bacok pada bagian kepala dan lengan sebelah kiri.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa penghentian kasus carok ini dilakukan setelah Markum dinyatakan meninggal oleh tim medis.

“Arahnya kasusnya ini akan dihentikan karena terlapor sudah meninggal dunia,” kata Alex di Lumajang, Senin (24/2/2025).

Meskipun kasus ini ditutup, berkas-berkas perkara akan tetap dilengkapi sesuai peraturan yang berlaku.

“Berkasnya tetap kita lengkapi sesuai aturan yang berlaku dan saat ini sedang berproses,” ujarnya.

Alex menegaskan bahwa kasus ini hanya melibatkan dua orang yang kini sudah meninggal dunia.

“Tidak ada tersangka lain dan tidak ada korban lain, hanya 2 orang ini saja mereka berduel,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga dari kedua pelaku sekaligus korban carok juga sudah berdamai dan saling memaafkan.

Motif Duel Carok yang Tewaskan 2 Pedagang Petai di Lumajang

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa duel tersebut dipicu perjanjian jual beli di antara keduanya.

Namun, Alex tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perjanjian jual beli yang menjadi latar belakang konflik antara dua pedagang petai tersebut.

“Penyebabnya adalah perjanjian jual beli,” ungkap Alex di Lumajang pada Senin (24/2/2025).

Sebelum terlibat dalam duel senjata tajam, kedua pria tersebut sempat terlibat adu mulut saat mengendarai sepeda motor secara beriringan.

Menurut Alex, insiden tersebut bermula ketika keduanya mengendarai sepeda motor dari arah rumah mereka di Desa Merakan.

“Sambil berkendara itu, terjadi adu mulut hingga akhirnya pada saat di Desa Tanggung, keduanya saling menabrakkan kendaraan yang dikendarainya hingga terjatuh,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi di lokasi kejadian.

Saksi-saksi tersebut menyatakan bahwa cekcok antara kedua pelaku terjadi saat berkendara, yang berujung pada tabrakan dan jatuhnya mereka.

Alex juga mengungkapkan bahwa setahun sebelum peristiwa ini, kedua pria yang bertetangga tersebut pernah mengalami kesalahpahaman.

Namun, masalah tersebut telah dianggap selesai dan hubungan mereka kembali baik.

“Dulu memang sempat ada masalah, tapi sudah selesai, jadi kami tidak bisa pastikan itu sebagai penyebabnya. Yang pasti, itu motifnya karena cekcok saat berkendara itu,” ujar Alex.

Duel carok antara Mari dan Markum terjadi di Desa Tanggung, Kecamatan Padang. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer