Protes pembakaran Al Quran (Sumber: Al Jazeera)

Kopenhagen – Denmark resmi mengeluarkan undang-undang pelarangan pembakaran kitab suci Al-Quran, pada Kamis, 7 Desember 2023. Menurut parlemen tindakan pembakaran itu dinilai tidak pantas terhadap tulisan-tulisan yang sangat penting bagi komunitas agama yang diakui.

Setelah perdebatan sengit di antara para hakim, RUU tersebut disahkan dengan 94 suara mendukung dan 77 suara menentang di Parlemen Denmark yang beranggotakan 179 orang.

RUU itu melarang pembakaran, robekan, atau pencemaran teks-teks suci di depan umum atau online, dan disebarluaskan.

Dilansir dari Middle East Monitor, Minggu, 10 Desember 2023, pelanggar dapat menghadapi risiko denda atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Meskipun pemerintahan koalisi tiga partai memberikan suara mendukung RUU tersebut, tidak ada anggota koalisi yang berdiri untuk menanggapi kritik oposisi selama perdebatan di Parlemen.

Partai Liberal Sosial (Radikale Venstre) adalah satu-satunya partai oposisi yang memberikan suara untuk RUU itu.

RUU ini pertama kali diperkenalkan pada bulan Agustus, namun kemudian diamandemen karena adanya kekhawatiran yang muncul mengenai kebebasan berpendapat.

RUU tersebut akan menjadi undang-undang setelah penandatanganan resmi dari Raja Denmark, Ratu Margre, yang diperkirakan akan menandatanganinya akhir bulan ini.

Kementerian Kehakiman Denmark mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk memerangi “ejekan sistematis”, yang meningkatkan tingkat ancaman teror di Denmark.

“Kita harus melindungi keamanan Denmark,” kata Menteri Kehakiman, Peter Hummelgaard.

“Itulah mengapa penting bagi kita sekarang untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik terhadap penodaan sistemik yang telah kita lihat sejak lama.”

Sebelumnya l, pada bulan Agustus, anggota kelompok ultranasionalis, Danske Patrioter, atau Patriot Denmark, membakar Al-Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen.

Para pelaku meneriakkan slogan-slogan anti-Islam dalam aksi provokatif yang dilakukan di bawah perlindungan polisi.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menanggapi protes Islamofobia itu dengan mengatakan bahwa Turki tidak akan pernah menyerah pada provokasi atau ancaman.

“Kami pada akhirnya akan mengajarkan arogansi Barat bahwa menghina umat Islam bukanlah kebebasan berpikir,” kata Erdogan kepada anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) melalui pesan video.

Turkiye, menurut Erdogan, akan menunjukkan reaksi dengan cara yang paling kuat sampai perjuangan melawan organisasi teroris dan musuh-musuh Islam dilakukan. (viva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer