foto: Lokasi rencana pembangunan gereja yang ditolak warga. (twitter @Miduk17)

MAJALAHBUSER.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membuat keputusan untuk meneruskan pembangunan gereja di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang sempat ditolak sekelompok warga.

Meski tetap akan dibangun, gereja tidak akan berada di tempat lama yang telah ditolak. Namun, lokasinya akan dipindahkan ke Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh.

Di sana, gereja akan dibangun bersebelahan dengan masjid di lahan bekas timbangan pasir yang sudah tidak berfungsi.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, keputusan yang diambil telah melalui forum musyawarah bersama tokoh agama dari lintas agama berbeda, tokoh masyarakat, jajaran aparat keamanan, hingga ahli hukum.

“Pembangunan gereja itu adalah solusi dari persoalan sebelumnya yang kita musyawarahkan di jajaran forkopimda, FKUB dan juga majelis kode etik kerukunan umat beragama yang langsung saya pimpin,” kata Thoriq di Lumajang, Jumat (7/4/2023).

“Semua berpendapat, Majelis Ulama Indonesia berpendapat, tokoh-tokoh agama, pimpinan gereja tempat ibadah juga sudah berpendapat jadi pembangunan gereja ini tetap dilanjutkan dan akan segera diproses pembangunannya dengan konsep pembangunan yang ide dan gagasannya adalah konsep moderasi beragama,” lanjutnya.

Thoriq menjelaskan, pembangunan gereja dan masjid akan dilakukan tahun ini menggunakan dana APBD Kabupaten Lumajang 2023.

Total anggaran yang telah disiapkan Pemkab Lumajang untuk membangun dua tempat ibadah ini adalah Rp 1,5 miliar.

“Sekarang sedang proses perencanaan, nanti setelah hari raya kita proses lelang dan langsung bisa dimulai pengerjaannya,” jelas Thoriq.

Thorq berkomitmen, pembangunan gereja dan masjid dalam satu kompleks akan tetap dilanjutkan walaupun ada penolakan.

“Terkait dengan penolakan, selama proses prosedurnya sesuai dengan undang-undang jalan. Mau ada penolakan, tidak ada penolakan tetap jalan,” pungkasnya. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer