Foto: Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat menandatangani LoI Pembangunan PLTB

Jombang – majalahbuser.com, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab bersama Mr. Liu Ming (Manager Umum Kantor Perwakilan Indonesia), calon investor Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (Angin) – PLTB (PT. Envision Energy International Limited) dari negara China, menandatangani Letter of Intens (LoI)/ Surat Pernyataan Minat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu pada Kamis, 10 Agustus 2023 diruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.

Penandatanganan disaksikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wignyo Handoko; Adm Perhutani, serta beberapa Kepala OPD terkait seperti Kepala Bappeda, Kepala DPMPTSP, Kabag Perekonomian, Camat Plandaan, Kades Jipurapah, Perwakilan PUPR, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Tahap pertama akan dibangun/didirikan Menara Pengukur Kecepatan Angin di Desa Jipurapah Plandaan, dan rencana ke depan akan didirikan Kincir Angin di beberapa titik lokasi meliputi 3 Kecamatan yaitu Kabuh, Plandaan dan Kudu.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dengan adanya kerjasama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu sebagai tenaga listrik terbarukan yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Jombang, karena setiap pembangunan harus mampu menumbuhkan ekonomi, dengan adanya investasi masuk akan memberikan nilai plus untuk perhitungan pertumbuhan ekonomi yang menjadi target Pemerintah.

 “Selama kegiatan tolong untuk selalu dikoordinasikan dengan pihak pihak terkait, baik OPD terkait, pihak Kecamatan maupun Desa. Saya juga berharap untuk pelaksanaan pengerjaan fisik yang bukan teknis supaya menggunakan tenaga kerja lokal, warga sekitar dalam rangka mengurangi pengangguran”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.

“Dengan program ini, Saya berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jombang dan bisa meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Jombang”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

 Sementara itu, Wor Windari Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa tahap pertama proses pembangunan menara pengukur kecepatan angin ini akan dimonitor selama satu tahun. Setelah itu baru membangun turbin kincir angin di tiga Kecamatan.

“Saat ini  masih dalam tahapan proses survey-survey. Tapi deteksi awal di Kabupaten Jombang ini memungkinkan untuk pembangunan PLTB. Hal ini sudah dipaparkan oleh pihak investor sebelum penandatanganan Lol dilakukan”, pungkasnya. (unt/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer