Tangkapan layar: Bima Yudho Saputro, menangis dan curhat melalui Instastory akun Instagram miliknya. Sumber : Tim TvOne/ Puji

MAJALAHBUSER.com – Tiktokers Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung. Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan mengandung SARA atas kata “Dajjal” yang diucapkannya dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

“Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung,” kata Ginda kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).

Ditanya terkait delik aduan yang menjadi dasar laporan bernomor:LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023 tersebut, dia mengatakan terlapor Bima diduga telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA.

“Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan “gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal”,” terang Ginda.

Sementara, Kasubdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati saat dihubungi membenarkan laporan itu.

“Benar, sudah dilaporkan. Sudah masuk ke cyber,” jawab Kasubdit kepada detikSumut.

Video Tiktok Bima Yudho Saputro sendiri viral di jagat media sosial. Dalam Video yang diunggah dalam akun Tiktok pribadinya @awbimaxreborn, dirinya mengkritik sejumlah infrastruktur di Provinsi Lampung.

Adapun hal yang dikritiknya yakni akses jalan yang banyak mengalami kerusakan, pembangunan Komplek Kota Baru yang mangkrak selama bertahun-tahun, sektor pendidikan yang dinilai banyak praktik kolusi serta sektor pertanian.

Pimpinan Komisi III DPR Minta Polisi Tak Proses Kasus Bima Kritik Lampung

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan laporan terkait kasus warga Lampung bernama Bima Yudho Saputro yang mengkritik provinsinya sendiri lantaran jalanan di sana rusak. Menurut Sahroni, tidak perlu ada intervensi hukum yang berlebihan terhadap Bima dan juga ancaman terhadap keluarganya.

“Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di polda, polres, maupun polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga. Sebab saya rasa kritik yang disampaikan Bima masih di dalam koridor yang benar, jadi tidak usah ada intervensi hukum berlebih. Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4/23).

Sahroni berharap Pemprov Lampung lebih terbiasa menerima kritik dari masyarakat, terutama anak muda sejauh berlandaskan fakta. Dia melihat apa yang menjadi keresahan Bima turut menjadi keresahan sebagian besar masyarakat Lampung.

“Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemrpov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik. Sebab walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan. Jadi Pemprov Lampung sudah sepatutnya mendengar kritik yang membangun ini, ajak kolaborasi kalau perlu,” ujarnya.

Sahroni mengaku kecewa ketika mendapat inf keluarga Bima sempat ditegur oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Sahroni menilai sikap tersebut tidak mencerminkan pemimpin daerah yang bijak.

“Karena sebelumnya saya dengar ayahnya (Bima) sempat ditegur oleh gubernur. Tentu saya sangat menyayangkan hal tersebut, harusnya gubernur justru berterima kasih dan beri apresiasi. Karena kalau saya lihat fakta yang ada, jalanan dan infrastrukturnya memang masih memperihatinkan. Terlebih banyak masyarakat Lampung yang dukung kritikan Bima, ya berarti (kritikannya) benar,” imbuhnya.

Atas unggahan itu, Bima diadukan ke Polda Lampung terkait pelanggaran Undang-undang ITE oleh warga bernama Ginda Ansori. Menurut pengadu, apa yang disampaikan Bima merupakan hoaks.

“Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung tidak maju-maju. Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoax. Perbuatan yang bersangkutan menurut saya sudah memenuhi unsur perbuatan sebagaimana di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya, Rabu (12/4/2023).

PKS Minta Kritik TikToker Bima soal Lampung Tak Dibawa ke Ranah Hukum

Kritik TikToker Bima Yudho Saputro terkait kondisi jalan di Lampung yang rusak menjadi perbincangan. Ketua DPP PKS Al Muzzamil Yusuf memuji keberanian Bima menyampaikan kritik meski dengan bahasa yang kurang pas.

“Bima ini anak muda Lampung yang terdidik dan kritis. Yang sedang belajar jauh di negeri orang (Australia). Dia memanfaatkan tren media sosial untuk mengkritik kepada pemerintah daerah kelahirannya dengan gaya bahasa anak muda sehingga cepat viral. Substansi kritiknya bagus, mungkin beberapa pilihan kata saja yang kurang pas,” ujar Muzzamil dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).

Muzzamil mengatakan kritik yang disampaikan Bima merupakan tanda kecintaannya kepada Lampung. Ia meminta gubernur hingga jajarannya tak membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Saya kira Pemda Lampung Timur, Gubernur Lampung, dan aparat hukum lebih bijak untuk cooling down, tidak perlu bawa ke ranah hukum. Beri saja jawaban yang proporsional sehingga justru dari kritik Bima terjadi dialog publik,” ujar Muzzamil.

“Sambil tentu dengan memperbaiki kinerja. Bu Wagub Lampung sudah menyambut dialog publik tersebut, saya kira ini dinamika yang bagus. Dengan cara ini saya kira justru akan baik untuk pelibatan publik, sarana komunikasi politik Pemprov dan Pemda sekaligus bisa mengundang perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di Lampung,” sambungnya.

Muzzamil berharap Bima dapat menjalankan studinya dengan lancar. Termasuk keluarga Bima di Lampung Timur bisa terjamin keamanannya.

“Sehingga kemudian Bima bisa terus tenang studi di Australia dan terus bersikap kritis konstruktif. Begitu juga keluarganya di Lamtim bisa tetap berjalan seperti biasa tidak dikhawatirkan tentang dampak masalah kritik Bima tersebut,” imbuhnya.

Legislator PKB Desak Pemda Lampung Terima Kritik TikToker Bima

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Moh Rano Al Fath, menyoroti kritik Bima Yudho Saputro soal pembangunan di Lampung yang berbuntut polemik. Rano meminta pemerintah daerah (pemda) Lampung membuka diri terhadap kritik, terutama dari kelompok muda yang kritis.

“Saya harap pemda lebih terbuka terhadap ini. Seiring dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi gen Z telah menjadi semakin kritis dan peduli terhadap isu politik dan negara,” kata Rano dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4/2023).

Rano menuturkan Gen Z kini mampu memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka terhadap isu di lingkungan sekitarnya. Menurut dia, banyaknya dukungan terhadap Bima menunjukkan aspirasi kolektif masyarakat yang menginginkan Lampung menjadi lebih baik lagi.

“Mereka mampu memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka terhadap berbagai isu yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Saya harap pemda lebih terbuka terhadap ini,” ujar Rano.

Rano menyayangkan sikap kritis gen Z dalam isu politik dan negara yang tidak selalu diterima oleh pemerintah. Menurutnya, pemerintah terkadang cenderung mengambil sikap antikritik dan mempersepsikan kritik sebagai suatu ancaman atau gangguan keamanan stabilitas negara.

“Sikap kritis dan partisipasi aktif gen Z dalam isu politik dan negara tidak selalu diterima dengan baik oleh pemerintah. Terkadang, pemerintah cenderung bersikap antikritik dan mempersepsikan kritik sebagai suatu ancaman atau gangguan terhadap keamanan dan stabilitas negara,” jelas Rano.

“Padahal kritik yang konstruktif dan dilontarkan oleh masyarakat seharusnya diterima sebagai bentuk aspirasi yang konstruktif dan dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Rano mencontohkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menurutnya memiliki tradisi mengubah kritik menjadi inovasi dan kebijakan-kebijakan yang menuju arah perbaikan.

“Mengubah kritik menjadi inovasi telah menjadi suatu kebiasaan yang dilakukan oleh Kapolri. Dalam banyak kasus, keberhasilan Polri dalam menjalankan tugasnya tidak lepas dari kebijaksanaan Kapolri dalam mengolah kritik dan masukan yang diterima. Alhasil kepercayaan masyarakat meningkat,” kata Rano.

Rano berharap pemerintah dapat memberikan ruang bagi kelompok muda untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Dengan cara itu, sebutnya, gen Z seperti Bima dapat merasa dihargai dan didengar oleh negara.

“Pemerintah harus memberikan ruang bagi gen Z untuk berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi mereka dalam berbagai bentuk. Dengan cara ini, Bima dan yang lainnya dapat merasa dihargai dan didengar oleh negara, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel,” ujar Rano. (detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer