Foto: Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana akrap disapa Mas Dhito. (dok. Pemkab Kediri).

Kediri – majalahbuser.com, Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bulan September 2025 ini. Bantuan disalurkan melalui rekening penerima.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, pemerintah terus berupaya supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Berdasarkan update data, terdapat daftar penerima yang namanya dicoret oleh Kementerian Sosial. Salah satunya, karena penerima terindikasi terlibat dalam perjudian online (judol).

“Tentunya ini yang sangat disayangkan (jika sampai bansos disalahgunakan untuk judol),” kata Mas Dhito, Selasa (23/9).

Disampaikan Mas Dhito di Kabupaten Kediri terdapat 222 penerima bansos PKH dan BPNT yang dicoret dari daftar oleh Kementerian Sosial. Penyebabnya beragam, diantaranya karena mengundurkan diri, tidak lagi masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdaftar sebagai ASN/TNI/Polri.

Namun dari jumlah yang dicoret, paling banyak karena penerima terindikasi terlibat permainan judol (judi online). Jumlahnya mencapai 118 orang. Hal inilah yang disayangkan Mas Dhito.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk menghindari judi online, apalagi jika sampai menggunakan dana bansos,” pesan Mas Dhito.

Mas Dhito mengungkapkan, penyaluran bansos ditujukan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Dalam jangka panjang, program tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi penerima untuk bangkit menuju kemandirian ekonomi.

Melihat kasus penerima yang dicoret dari daftar penerima bansos, menurut Mas Dhito pemerintah Kabupaten Kediri siap membantu bagi mereka yang memiliki niatan untuk menghilangkan kecanduan judol.

“Bagi masyarakat yang kecanduan judi online kalau memang butuh bantuan pemerintah, kita siapkan psikolog atau psikiater untuk menghilangkan kecanduan judi,” urainya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer