Anies Baswedan (Foto: Rifkianto Nugroho)

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya bersuara terkait heboh perjanjian utangnya senilai Rp 50 miliar ke Menparekraf Sandiaga Uno saat Pilkada 2017. Anies menegaskan uang Rp 50 miliar itu bukan dari Sandiaga Uno dan bukan utang jika menang pilkada.

Hal itu diungkapkan Anies saat wawancara dengan motivator Merry Riana. Wawancara itu diunggah akun YouTube Merry Riana Jumat (10/2/2023). Tim media Merry Riana sudah mengizinkan wawancara tersebut untuk dikutip.

Anies menjelaskan saat pilkada 2017 banyak sumbangan yang datang untuk kampanye. Anies mengakui adanya sumbangan Rp 50 miliar tersebut.

“Jadi begini, pada masa kampanye itu banyak sekali melakukan sumbangan, banyak sekali, ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu, dan ada yang memberikan dukungan langsung apakah relawan. Nah kemudian ada pinjaman (Rp 50 miliar), sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang,” kata Anies.

Anies menegaskan uang Rp 50 miliar itu bukan dari Sandiaga Uno. Anies menyebut pemberi Rp 50 miliar itu sebagai pihak ketiga.

Anies lantas membeberkan isi perjanjian dengan pemberi Rp 50 miliar itu. Isinya, sumbangan Rp 50 miliar itu dianggap selesai jika Anies-Sandi menang pilkada artinya uang tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan. Namun jika kalah, Rp 50 miliar itu dianggap utang dan Anies-Sandi siap menggantinya.

“Ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan untuk kebaikan, bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan, bilang kita tidak berhasil dalam pilkada maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan, jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, jadi ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan ada suratnya, surat pernyataan utang,” ujarnya.

“Saya yang tanda tangan. Dan dalam surat itu disampaikan apabila pilkada kalah maka saya berjanji saya dan Pak Sandiaga ini berjanji mengembalikan, dan saya dan Pak Sandi yang tanda tangan saya. Apabila kita menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu jadinya selesailah. Jadi itulah yang terjadi, makanya begitu pilkada selesai menang selesai,” lanjut Anies.

Anies lantas menjelaskan sistem perjanjian jika kalah harus mengganti uang tersebut. Anies menyebut jika dirinya menang maka akan berada di dalam pemerintahan sehingga tidak bisa mencari uang untuk mengembalikan uang tersebut.

Sebaliknya, jika kalah dia akan berada di luar pemerintahan dan bisa mengganti uang tersebut dengan membangun usaha atau melakukan upaya lain.

“Yang perlu digarisbawahi kenapa kalah bayar? Biasanya orang berpikir menang bayar. Kalau kalah maka saya akan berada di luar pemerintahan, maka di situ saya cari uang untuk mengembalikan. Mungkin saya bisnis mungkin saya usaha apapun supaya mengembalikan,” ucap Anies.

“Kalau saya menang, saya masuk pemerintahan, saya tidak cari uang untuk bayar di pemerintahan untuk bayar itu. Kalau tidak, saya harus ngumpulin uang bayar utang, bukankah ini yang menjebak kita selama ini dengan secara macam praktik-praktik fund rising untuk biaya pilkada,” lanjut Anies.

“Kemarin sebaliknya bila kalah maka saya di luar pemerintahan, sah dong cari uang, sah dong punya usaha tapi begitu menang saya masuk pemerintahan malah nggak usah (diganti). Justru itulah dukungan anda untuk Jakarta yang lebih baik, membawa perubahan Jakarta,” imbuh Anies.

Anies menilai sistem perjanjian itu merupakan pola pikir baru. Dia menegaskan isu perjanjian itu bukan menjadi berita yang menggemparkan.

“Itu mindset baru. Cuma kan itu ada perjanjian yang karena ada seseorang yang mengungkap, ya sekarang kita ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau memang suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ,” ujarnya.

Anies menegaskan perjanjian Rp 50 miliar bukan sebuah utang yang harus dilunasi. Dia menekankan perjanjian itu sudah selesai.

“Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Enggak ada. Karena ketika Pilkadanya selesai, ya selesai. Jadi, aneh ketika sekarang kita bicarakan soal ada utang yang belum selesai. Sudah selesai, karena perjanjiannya itu gini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Anies berharap perjanjian sistem tersebut menjadi referensi ke depan. Dia menyebut tidak semua dukung-mendukung itu dijadikan utang.

“Saya berharap, pola seperti ini bisa menjadi bahan referensi untuk dipikirkan. Bahwa mendukung itu untuk perubahan, bukan mendukung sebagai investasi untuk nanti dikembalikan dalam bentuk privilege-privilege,” ucapnya. (eva/idh/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer