Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Yusuf Kalla (kiri), Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri (ketiga kiri), Wakil Presiden terpilih Ma’ruf Amin (kedua kanan) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, hadir pada pembukaan Kongres V PDIP di Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019). Kongres V PDIP yang berlangsung 8-11 Agustus 2019 tersebut dihadiri sekitar 2.170 peserta dari 514 Dewan Pimpinan Cabang (DPC), 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), para pengamat dan sejumlah pimpinan partai politik. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama

MEMBACA relasi politik Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sangatlah menarik.

Tiga tokoh politik itu bisa dibilang “aktor utama” dalam panggung politik Pilpres 2024. Pengaruhnya tentu saja sangat besar bagi sejarah politik demokrasi dan nasib bangsa Indonesia ke depan.

Karena itu, publik juga boleh berharap, serupa “amicus curiae” yang disampaikan sejumlah kalangan kepada hakim MK menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Sebut saja “sahabat Megawati, Prabowo, Jokowi”.

Fakta-fakta

Setidaknya ada sejumlah fakta yang menumbuhkan harapan tertentu terhadap relasi ketiga tokoh utama itu.

Pertama, MK kebanjiran “amicus curiae” (sahabat pengadilan) yang diajukan sejumlah kalangan. Secara umum, “amicus curiae” berisi harapan agar hakim MK mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar “Mahkamah Kalkulator”.

Satu di antara pengirim “amicus curiae” adalah Megawati selaku warga negara, bukan sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sejarah baru, sidang MK kebanjiran “amicus curiae”.

Kedua, MK menolak permohonan pasangan 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan pasangan 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) secara keseluruhan. Namun, putusan MK itu tidak bulat. Tiga dari delapan hakim MK menyatakan “pendapat berbeda” (dissenting opinion).

Tiga hakim itu menilai sebagian dalil pemohon bisa diterima, sehingga MK semestinya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Hakim juga memberi catatan masukan untuk perbaikan sistem, misalnya soal perlunya UU Lembaga Kepresidenan yang disampaikan oleh Arief Hidayat.

Ketiga, pada 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa jabatan 2024 – 2029 sebagai tindaklanjut putusan MK. Prabowo-Gibran tinggal menunggu pelantikan.

Saat penetapan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU, pasangan 01 hadir dan pasangan 03 tidak hadir. PDIP sebagai partai pengusung pasangan 03 juga tidak mengirim perwakilan.

Keempat, PDIP tetap melanjutkan gugatan terhadap KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang digulirkan sejak 2 April 2024, meskipun putusan MK bersifat final dan mengikat.

KPU dianggap melawan hukum, karena menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan mengesampingkan syarat usia minimum untuk cawapres.

Kelima, pascapenetapan oleh KPU, Prabowo Subianto berkunjung menemui Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Prabowo disambut dengan digelarkan karpet merah. Surya Paloh dan Muhaimin menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Realitas politik demokrasi

Fakta-fakta tersebut menggambarkan realitas politik demokrasi dalam Pilpres 2024 yang bisa dicapai oleh masyarakat bangsa Indonesia saat ini.

Suka tidak suka, mau tidak mau, Prabowo akan menggantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden ke-8. Gibran akan menggantikan Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden.

Partai Nasdem dan PKB kemungkinan akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun demikian. Tinggal PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum jelas posisinya.

PDIP masih akan menunggu Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 24 – 26 Mei 2024. Di Rakernas itu sikap PDIP akan diputuskan, apakah di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan (Kompas.com, 23/04/2024).

PKS melempar sinyal siap bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

“Kita juga ingin berbuat lebih maksimal dan kita siap menyiapkan kader-kader PKS yang maksimal, yang positif, baik, dan profesional, untuk berkontribusi,” kata Aboe Bakar Alhabsyi, Sekjen PKS (Kompas.com, 27/04/2024).

Sementara itu, ada pula fakta yang tak bisa diabaikan, tak boleh direduksi, tak mungkin pula dihapus dari sejarah. Fakta itu adalah pendapat berbeda (dissenting opinion) tiga hakim MK, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Pandapat tiga hakim MK itu, menurut hemat saya, merepresentasikan pandangan sebagian masyarakat bangsa Indonesia.

Proses Pilpres 2024 mengundang kritik tajam dan keprihatinan sejumlah kalangan. Kritik tajam dan keprihatinan itu secara formal terwadahi melalui pendapat berbeda tiga hakim MK.

Dengan demikian, secara hukum proses Pilpres 2024 telah berakhir. Pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo-Gibran akan segera terbentuk dan bekerja.

Namun, ada “pekerjaan rumah” (PR) besar yang mesti menjadi perhatian dan membutuhkan komitmen kuat semua pihak. Terutama elite politik, terlebih khusus lagi Megawati, Prabowo dan Jokowi.

PR besar itu berkenaan dengan politik demokrasi Indonesia pada satu sisi, dan kebutuhan stabilitas politik pascapilpres pada sisi lain.

Itulah realitas politik demokrasi kita hingga detik ini. Kita bisa meneropongnya dari berbagai sudut.

Mungkin di antara kita ada yang sedih, karena teropongnya melihat hal yang menyedihkan. Mungkin ada pula yang gembira, karena teropongnya menemukan hal yang menggembirakan.

Yang pasti, realitas itu tidak datang tiba-tiba. Kita, masing-masing, punya andil, entah kecil ataupun besar.

Membaca fakta-fakta di atas, sangat jelas bahwa ada kehendak untuk mendorong terus politik demokrasi bergerak menemukan kemajuannya pada satu sisi, dan kehendak rekonsiliasi nasional untuk memastikan pemerintahan baru dapat bekerja dengan baik.

Saya percaya bahwa sejarah Indonesia akan bergerak menuju aras kemajuan. Meski jalannya mungkin berliku, naik-turun, terkadang juga jalan di tempat, bahkan mundur. Sejarah memiliki kehendaknya sendiri, tak seluruhnya bisa dikendalikan.

Maka, tak kalah penting adalah komitmen untuk terus mengawalnya. Meminjam perkataan Prabowo Subianto di buku berjudul “Kepemimpinan Militer: Catatan dari Pengalaman” (PT Media Pandu Bangsa, 2022), tak ada perubahan besar tanpa perjuangan besar.

Butuh komitmen besar, perjuangan besar, bahwa gerak maju politik demokrasi bisa terus dilakukan tanpa dihentikan oleh kepentingan stabilitas politik.

Rekonsiliasi nasional

Karena itu, tak berlebihan bila publik berharap relasi politik Megawati, Prabowo, dan Jokowi produktif menuju rekonsiliasi nasional.

Rekonsiliasi yang dibutuhkan bukan dalam kerangka pragmatisme politik yang berujung sekadar bagi-bagi kekuasaan. Politik yang kita pilih dan yakini bukan sekadar cara bagi-bagi kekuasaan, melainkan cara menjalankan nilai-nilai utama bangsa Indonesia.

Karena itu, rekonsiliasi yang dimaksud mendasar sekali. Didasari kesadaran penuh bahwa ada kepentingan besar yang menjadi PR besar terkait dengan politik demokrasi Indonesia ke depan pada satu sisi dan kebutuhan stabilitas politik untuk pembangunan bangsa pada sisi lain.

Dua sisi itu mestilah dijaga agar yang satu tak mematikan yang lain. Stabilitas politik tak membunuh demokrasi. Pun demokrasi tak mengabaikan stabilitas politik. Di sinilah komitmen dan perjuangan besar itu dibutuhkan.

Saya meyakini bahwa Megawati, Prabowo, dan Jokowi tak akan mengorbankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Mereka akan mencari jalan rekonsiliasi “ala budaya Indonesia”, yang cenderung mencari titik harmoni, menemukan jalan tengah.

Mereka bukan tokoh yang baru bertemu. Sebelum mengenal Jokowi, Megawati telah mengenal baik Prabowo. Ia lalu dipilih Megawati sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2009, meski masa lalu Prabowo kontroversial.

Prabowo lalu tampil sebagai kompetitor Jokowi yang diusung Megawati pada Pilpres 2014 dan 2019. Namun, sejarah membaliknya. Prabowo lalu masuk pemerintahan Jokowi.

Ketiga tokoh lalu berkawan. Saya melihatnya sebagai alih-strategi Prabowo yang sukses (Kompas.com, 23/04/2024). Namun, di ujung jalan berakibat pada perpisahan antara Megawati dan Jokowi.

Faktanya, ketiga tokoh pernah bertemu dan berkawan, pernah pula berpisah lalu menjadi lawan. Saya percaya, di samping kepentingan, ada sisi-sisi subjektif-personal yang membuat mereka berkawan lalu berubah menjadi lawan, pun sebaliknya.

Saya menduga, atas persetujuan Jokowi, Prabowo berkeinginan kuat mengajak PDIP masuk pemerintahannya. Seperti yang pernah dilakukan Jokowi terhadap Prabowo pasca-Pilpres 2019.

Namun, dengan mempertimbangkan banyak hal dan karena kenegarawanannya, Megawati akan memilih berada di luar pemerintahan. Meski sendirian.

Ia akan meyakinkan Prabowo bahwa posisi politiknya yang di luar pemerintahan tak akan mengganggu stabilitas politik yang dibutuhkan. Sebaliknya, justru menjadi mitra konstruktif buat pemerintah pada satu sisi dan konstruktif pula buat politik demokrasi ke depan.

Saya juga menduga, Prabowo akan mengapresiasi pilihan Megawati tersebut. Meski PDIP di luar pemerintahan, Prabowo merasa nyaman, mengingat politik yang dijalankan Megawati adalah politik kenegarawanan, politik yang bersandar pada nilai-nilai substantif.

Meminjam Weber, Megawati cenderung bertipe rasionalitas substantif, bukan rasionalitas formal.

Pilihan di luar pemerintahan itu sekaligus tak membebani relasi Megawati dan Jokowi. Tak sederhana mencari titik temu keduanya, boleh jadi sejarahlah yang kelak memaksanya. Sebagaimana titik pisah mereka, sejarah pula yang memaksanya.

Maka, secara sederhana relasi politik Megawati, Prabowo, dan Jokowi dapat digambarkan melalui segitiga.

Titik bawah kanan ditempati Megawati. Terhubung dengan titik atas yang ditempati Prabowo dengan garis penuh.

Prabowo yang berada pada titik atas terhubung dengan titik bawah kiri yang ditempati Jokowi. Keduanya terhubung dengan garis penuh pula.

Lalu, Megawati (titik bawah kanan) dan Jokowi (titik bawah kiri) terhubung dengan garis putus-putus. Entah sampai kapan garis putus-putus itu.

Karena itu, saya memprediksi, rekonsiliasi nasional pasca-Pilpres 2024 di antaranya akan mewujud dalam bentuk dukungan penuh kepada PDIP untuk memimpin kembali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sebagai pemenang Pemilu 2024, PDIP berhak untuk mendapatkan kursi ketua DPR.

Saya mengira, tak akan ada gaduh politik yang mengarah pada perubahan aturan tersebut. Stabilitas politik terjaga, politik demokrasi pun terpenuhi. (kompas)

Penulis: Andang Subaharianto Dosen Antropolog, dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Rektor UNTAG Banyuwangi, Sekjen PERTINASIA (Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer