Kediri – majalahbuser.com, Ujian penyaringan perangkat desa serentak se-Kabupaten Kediri digelar di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, Rabu (27/12/2023).
Setidaknya ada 1.229 peserta mengikuti ujian penyaringan ini. Mereka merupakan peserta dari masing-masing desa yang tersebar di 25 kecamatan se-Kabupaten Kediri.
Ada 163 desa yang tergabung dalam ujian serentak ini. Peserta akan memperebutkan 321 jabatan perangkat desa yang saat ini kosong karena pejabat lama pensiun.
Ujian penyaringan yang diinisiasi oleh Paguyuban Kepala Desa (PKD) ini menggandeng pihak ketiga atau akademisi Universitas Islam Malang (Unisma) untuk proses tes penyelenggaraannya.
Para peserta dibagi ke dalam dua sesi ujian, di mana kloter pertama berisi 613 peserta dan sisanya mengikuti kloter kedua.
“Kami hari ini menyelenggarakan ujian penyaringan perangkat desa berbagai formasi. Total peserta ada sekitar 1.229 dari 163 desa,” kata Ketua PKD Kabupaten Kediri, Imam Jamiin.
Terkait materi uji, Imam menuturkan, ada dua hal yang menjadi bahan tes. Pertama adalah materi pengetahuan umum yang berisi soal matematika, pengetahuan, agama dan lainnya. Serta ujian khusus yang berisi praktik menggunakan komputer.
Ditambahkan Imam bahwa pelaksanaan ujian sendiri secara teknis mengikuti regulasi yang ada yaitu menggunakan CAT, nanti peserta bisa langsung tahu hasil nilainya, dan panitia akan mengumumkan di desa masing-masing.
Imam juga menambahkan, meskipun dalam pelaksanaan ujian sempat ada kendala pada jaringan di komputer, tetapi kemudian bisa diatasi agar ujian penyaringan diupayakan satu hari selesai.
“Uji materi umum kami memberi waktu 120 menit dan semuanya dilakukan berbasis komputer atau CAT. Hal ini meminimalisir terjadinya kecurangan. Sementara untuk ujian, khususnya praktik selama 30 menit,” papar Imam.
Untuk peserta dengan ranking tertinggi adalah yang terpilih. Nantinya hasil ujian akan langsung keluar dan peserta bisa melihat nilai akhir ujian.
Untuk informasi kelulusan secara resmi, tiap-tiap desa akan memberikan pengumuman hasil ujian di desanya masing-masing.
Terpisah, Agus Tjahyono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri mengatakan, proses uji perangkat desa ini murni pihak desa sebagai penyelenggara. Pemkab Kediri tidak campur tangan dalam kegiatan ini.
“Pemkab Kediri hanya bertindak melakukan pembinaan dan pengawasan tanpa adanya campur tangan. Kita berharap dari hasil uji tes ini mendapatkan perangkat desa yang benar berkualitas dan SDM yang mumpuni,” ujarnya. (pri/bsr1)