Jakarta -KPK menetapkan pihak swasta bernama Muhammad Suryo sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
“Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka),” kata Johanis Tanak kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).
Kendati demikian, Johanis Tanak belum memerinci keterlibatan Suryo dalam perkara ini.
12 Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta Api
KPK mengatakan nilai nominal dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tak hanya Rp 2,8 miliar seperti yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
Tanak mengatakan nilai nominal tersebut didapat seusai pemeriksaan para terperiksa dan didukung sejumlah bukti.
“Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar,” jelas Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).
Sejauh ini KPK telah menetapkan 12 tersangka kasus tersebut. Mereka dibagi ke dalam kluster penerima dan pemberi suap.
Ke-12 tersangka dalam kasus ini ialah:
Pihak Pemberi
- DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
- MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
- YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
- PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti
- Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
- Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).
Pihak Penerima
- HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian
- BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng
- PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng
- AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel
- FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
- SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.
(whn/im/detik)