Foto: Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda Kabupaten Kediri

Kediri – majalahbuser.com, Pada hari Selasa, tanggal 5 September 2023 bertempat di Ruang Graha Sabbha Candha Bhirawa, DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas 3 (tiga) buah Raperda Kabupaten Kediri, yaitu Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Kabupaten Kediri, Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Raperda tentang Pemerintahan Desa.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri ini dihadiri oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Adapun peserta rapat paripurna dari Pemkab Kediri dihadiri langsung oleh Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH., yang hadir bersama Sekretaris Daerah, Asisten beserta para kepala SKPD hadir langsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri ini dipimpin oleh Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, yang didampingi oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri dan Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.

Bertindak selaku Ketua Rapat Paripurna Drs. H. Sentot Djamaluddin, menyampaikan bahwa 3 (tiga) buah Raperda tersebut telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur dan telah dilakukan penyempurnaan oleh BaPemPerda dan Pemerintah Daerah.

Sebelum meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD, Ketua Rapat menyampaikan kesimpulan rapat pembahasan bersama atas 3 (tiga) Raperda Kabupaten Kediri. Yaitu, Pertama, berdasarkan Laporan Pansus, yang mana dalam laporannya Pansus telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi, pada prinsipnya DPRD dapat memahami dan menyetujui materi 3 (tiga) buah Raperda Kabupaten Kediri yang sudah dibahas bersama-sama.

Kedua, Pansus dan BapemPerda telah melakukan pembahasan dengan cermat dan mendalam terhadap 3 (tiga) buah Raperda Kabupaten Kediri tersebut, serta telah memberikan saran-saran konstruktif terhadap 3 (tiga) buah Raperda tersebut.

Prosesi persetujuan bersama atas 3 (tiga) Raperda Kabupaten Kediri tersebut, ditandai dengan penandatangan Nota Persetujuan Bersama Tiga Raperda oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Kediri dihadapan seluruh peserta rapat paripurna.

Sebelum menutup rapat paripurna, Drs. H. Sentot Djamaluddin selaku Pimpinan Rapat menyampaikan terima kasih kepada Panitia Khusus, BaPemPerda dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga memungkinkan 3 (tiga) Raperda Kabupaten Kediri, mendapatkan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri.

“Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Kabupaten Kediri, Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Raperda tentang Pemerintahan Desa, setelah mendapat persetujuan bersama, harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” terang Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer