Foto: Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tulungagung Sambangi Bakesbangpol guna koordinasi (sumber: bawaslu)

Tulungagung – majalahbuser.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Bawaslu Tulungagung dan Pemkab Tulungagung meyepakati dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Pemkab akan menggelontorkan dana sebesar Rp 53,478 miliar KPU Tulungagung dan Rp 14,002 miliar untuk Bawaslu Tulungagung melalui mekanisme hibah.

Kesepakatan pendanaan ini dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Tentang Kebutuhan Anggaran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024, pada Kamis (14/9/2023).

Berita acara ditandatangani Ketua KPU Tulungagung, Bawaslu Tulungagung dan Sekda Kabupaten Tulungagung selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sukaji.

Menurut Ketua KPU Tulungagung, Susanah, angka ini sudah final dan diputuskan lewat proses pembahasan yang panjang.

“Angka ini win-win solution untuk semua pihak. Kami berupaya mencukupkan kegiatan dengan anggaran ini,” ujar Susanah.

Menurutnya, KPU Tulungagung awalnya mengusulkan Rp 62,8 miliar untuk Pilkada 2024. Saat itu masih ada komponen penanganan Covid-19 di dalam anggaran itu. Setelah Covid-19 dinyatakan tidak ada, maka ada pengurangan besaran usulan anggaran menjadi Rp 57 miliar.

Kemudian dilakukan upaya efisiensi dan rasionalisasi hingga ketemu angka Rp 53,478 miliar.

Angka ini meningkat dibanding anggaran Pilkada 2019, yang saat itu dialokasikan Rp 37,8 miliar. Namun dari total anggaran itu, Rp 30,4 miliar di antaranya langsung dianggarkan untuk honor badan adhoc di bawah KPU Tulungagung.

“Jadi selama pembahasan, angka Rp 30,4 miliar untuk honor badan adhoc ini tidak bisa diubah. Sisanya baru untuk pembiayaan kebutuhan Pilkada,” sambung Susanah.

Badan adhoc di bawah KPU Kabupaten, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS-TPS.

Selain itu honor anggota Satlinmas yang berjaga dua orang per TPS juga ditanggung oleh KPU.

Diakui Susanah, anggaran ini tergolong kecil sehingga pihaknya akan melakukan sejumlah efisiensi.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, Kamis (14/9) kepada wartawan mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tulungagung dengan KPU Tulungagung serta Bawaslu Tulungagung.

Ia menyebut dana untuk anggaran Pilkada Tulungagung tahun 2024 yang disepakati berjumlah Rp 67,5 miliar. Rinciannya, untuk KPU Tulungagung Rp 53,478 miliar dan untuk Bawaslui Tulungagung Rp 14,002 miliar.

“Jadi anggaran seluruhnya sekitar total Rp 67,5 miliar,” terangnya.

Bambang Triono selanjutnya mengungkapkan untuk tahap selanjutnya akan dilakukan penandatanganan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) antara TAPD Kabupaten Tulungagung yang diketuai Sekda Tulungagung, Sukaji, dengan KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung.

Rencananya, penandatanganan tersebut pada bulan Oktober atau November 2023 mendatang setelah persetujuan Gubernur Jatim terkait APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2023.

“Yang ditandatangani hari ini berita acara kesepakatan. Artinya, antara TAPD dengan KPU dan Bawaslu sudah menyepakati rencana angataran yang akan dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” tuturnya.

Bambang Triono juga mengungkapkan dari sejumlah anggaran pilkada tersebut sebagian di antaranya bakal dicairkan pada tahun 2023 ini. Kesepakatannya untuk KPU Tulungagung sebesar Rp 8 miliar dan Bawaslu Tulungagung sebesar Rp 2 miliar.

Menurut mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung ini pencairan sebagian anggaran pilkada tahun 2024 pada tahun 2023 merupakan amanat dari permendagri.

Sementara itu, untuk pencairan tahap kedua, Bambang Triono mengatakan akan dilakukan pada tahun 2024. Jumlahnya sesuai sisa dana yang telah dicairkan pada tahap pertama tahun 2023. (unt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer