Kediri – majalahbuser.com, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri kembali menggelar pembinaan dan pengembangan jaringan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dengan tema Menangkal Berita Hoax di Era Informasi Digital bertempat di RM Raos JL. Bagawan Tabari, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem (15/6).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Drs. Sri Ilham Wahyu Subekti, M.Si., Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Sutarja, SE., Narasumber dari Direktur Utama Radio Andika H. Rofiq Huda, pejabat fungsional Bidang IKP Dinas Kominfo Kab. Kediri, dan sebagai moderator Didik Ong, serta peserta IT Desa dari wilayah Kecamatan Pagu, Kecamatan Gurah, Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Gampeng Rejo.
Dalam sambutanya sekaligus membuka acara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Drs. Sri Ilham Wahyu Subekti, M.Si., mengatakan nantinya diharapkan IT Desa menjadi andalan dari Diskominfo sebagai sarana informasi komunikasi publik ke masyarakat.
“Nantinya kita akan sering bertemu, menjelang tahun politik berita hoax semakin banyak, maka IT Desa diharapkan menjadi agen-agen kita untuk meluruskan itu melalui informasi yang kita berikan”, pungkas Sri Ilham Wahyu Subekti.
Kepala Bidang IKP, Sutarja, SE., menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah masyarakat perlu pemahaman untuk menangkal berita hoax yang meresahkan dan dapat beredar dengan cepat di masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menangkal hoax atas berbagai informasi di era digital dan membangun pemahaman kepada masyarakat untuk saring sebelum sharing,” jelas Sutarja.
Terakhir, Sutarja berharap agar komunikasi publik Kabupaten Kediri meningkat kualitas dan menjadi lebih informatif kedepanya.
Acara dilanjutkan pemaparan materi oleh Direktur Utama Radio, Andika H. Rofiq Huda tentang menangkal hoax.
Narasumber kedua oleh pejabat fungsional Bidang IKP Diskominfo Kab. Kediri, Yudha Yogi Prabawa tentang manajemen konten positif menangkal isu hoax di era informasi digital.
Narasumber terakhir, Dian Arlesti Lukman, pejabat fungsional Bidang IKP Diskominfo Kab. Kediri dengan materi tentang fungsi, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam klarifikasi informasi.
Acara ini dapat Anda lihat di Youtube Pemkab Kediri, di link berikut ini. (adv)