
Jakarta – Pemerintah menyiapkan tes bagi sekitar 172.000 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk menjadi pegawai penuh waktu.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, guru PPPK paruh waktu yang tidak lulus tes tidak akan kehilangan status kepegawaiannya.
“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus. Kalau tidak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Tidak dipecat atau dirumahkan, tidak ya,” ujar Tito saat ditemui usai rapat koordinasi di Gedung DPR RI, Kamis (17/9/2026).
Rapat koordinasi digelar bersama pimpinan DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Keuangan,
Menurut Tito, pembiayaan untuk guru PPPK tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” kata Tito.
Tito juga memastikan bahwa guru PPPK paruh waktu yang belum lulus dapat kembali mengikuti tes pada tahun berikutnya.
“Nah, kemudian kalau misalnya tidak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” jelas Tito.
Ketika ditanya apakah seluruh guru PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan menjadi penuh waktu atau terdapat kuota tertentu, Tito mengatakan bahwa hal tersebut akan bergantung pada hasil tes.
“Ya, itu tadi tergantung hasil tesnya. Itu mungkin mau tanya detail ke Bu MenPAN yang paling paham sekali tadi,” pungkas Tito. (kompas)