Kediri – Selasa (31/1/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Sosialisasi Langkah-Langkah Awal Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Berlangsung selama 2 (dua) hari Selasa-Rabu, tanggal 31 Januari-1 Februari 2023, Rakor dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono Nomor 01 Pogar – Bangil Pasuruan, dengan mengundang seluruh KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur.
Rakor dihadiri sejumlah 152 orang, turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri Ketua Ninik Sunarmi, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Ika Kurnia Palupi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, yang dalam kesempatan tersebut mewakili Ketua membuka acara menyampaikan, bahwa Rakor dilaksanakan sebagai sarana evaluasi realisasi anggaran tahun 2022, serta mengetahui berbagai kendala yang dihadapi.
“Pada rakor ini, kami sampaikan ada sharing bersama dari tiga KPU Kab/Kota yang serapan anggaran tertinggi, dan tiga KPU Kab/Kota dengan serapan terendah, dimana bisa mengetahui kendala yang ada dan strategi-strategi apa saja dalam pencapaian maksimal serapan”, ucap Gogot.
Mewakili dalam paparan, R. Randy Agatha Sakaira menyampaikan strategi-strategi sehingga dalam serapan anggaran KPU Kabupaten Kediri menjadi terbaik pertama realisasi tertinggi KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2022.
“Kami di KPU Kab Kediri, ada beberapa strategi yang menjadikan pencapaian maksimal diantaranya, perencanaan komprehensif yang melibatkan semuanya (komisioner & sekretariat), komunikasi serta koordinasi yang baik oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada seluruh sub bagian, eksekusi program & kegiatan secara penuh berdasarkan aturan,” kata Randy.
“Terlebih lagi kami memonitoring secara rutin pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran, serta yang terpenting dengan adanya komitmen antara komisioner dan sekretariat dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran, yaitu “Anggaran Satker”, imbuhnya. (don/kpu)