Siti Amirah (72) salah satu buruh harian pengupas bawang di Pasar Legi, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (15/8/2026). (KOMPAS.COM/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI)

SOLO – Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR, DPR, DPD RI di Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026) viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat publik.

Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan seorang buruh harian asal Bogor, Jawa Barat bernama Susanah. Susanah merupakan salah satu penerima bantuan program keluarga harapan (PKH).

Prabowo memperkenalkan Susanah kepada ratusan anggota DPR RI sebagai buruh harian pengupas bawang yang disebut mendapatkan upah sebesar Rp 700.000 per kilogram (kg).

“Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp 700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” kata Prabowo mengutip dari Kompas TV, Sabtu (15/8/2026).

Sontak pidato tersebut mengundang reaksi dari publik utamanya mereka yang berprofesi sebagai buruh harian pengupas bawang hingga pedagang bawang.

Salah satu buruh harian pengupas bawang di Pasar Legi Kota Solo, Jawa Tengah bernama Siti Amirah (72) misalnya. Siti mengaku terkejut dengan pidato Prabowo yang menyebut upah pengupas bawang menyentuh Rp 700.000 per kg.

20 Tahun Bekerja Jadi Pengupas Bawang

Siti yang telah bekerja sebagai pengupas bawang selama lebih dari 20 tahun itu menyebut nominal tersebut terlalu besar.

“Kaget kok bisa segitu. Nggak mungkin. Lha kira-kira bathine (untungnya) berapa kalau upahnya segitu. Itu keliru (upah Rp 700.000 per kg),” ujar Siti, Sabtu (15/8/2026).

Sehari-hari Siti bekerja mengupas bawang di Pasar Legi dengan upah Rp 2.000 hingga Rp 10.000. Besaran upah berbeda-beda tergantung jenis pengupasan dan jenis bawang.

Untuk bawang putih, pengupasan tahap awal seperti pemisah kulit atau pecah bonggol, para buruh diberi upah Rp 10.000 per sak atau satu karung berisi 20 kg.

Sedangkan untuk pengupasan tahap akhir atau sampai bersih yang menghasilkan bawang putih yang sepenuhnya telanjang, bersih dan siap diolah, para buruh mendapat upah Rp 2.000 per kg.

Upah yang ia dapatkan dalam sehari pun tak menentu dan berdasar pada jumlah berapa karung bawang yang mampu ia kupas.

“Biasane bisa kupas tiga karung sehari ya Rp 10.000 kali tiga, Rp 30.000 upahnya. Tapi kadang ya satu karungnya nggak penuh. Paling banter ya tiga karung nggak pernah lebih, kuatnya segitu,” ujarnya.

Upah mengupas bawang yang menyentuh Rp 700.000 per kg membuatnya heran.

“Itu tidak sesuai dengan yang dibicarakan, tidak sepadan. Ndak tahu angka dari mana. Yang pasti, segitu kurang lebih 20 kg Rp 10.000. Jadi, hitungannya 20 kg itu kotor. Ya ndak masuk akal (upah Rp 700.000),” ujarnya.

Ia mengatakan, keuntungan penjualan bawang putih hanya Rp 500,00 per kg. Berbeda dengan bawang merah yang tidak perlu dikupas, para buruh biasanya hanya diminta untuk menampi menggunakan tampah.

“Bawang merah itu belinya karungan (dari pengepul) itu cuma ditapeke (menampi) ndak motong. Upahnya tergantung yang ngasih. Kalau ngasih tega, ya sekian, nggak pasti,” jelasnya.

Jika Upah Rp 700.000, Pilih Jadi Buruh Terus

Sistem upah diberikan saat para buruh selesai bekerja. Waktunya tidak menentu, Siti terkadang berangkat pagi atau siang dan selesai mengupas bawang saat sore hari.

“Berangkatnya ya semampunya. Jadi, enggak bisa ditentukan. Liburnya kalau Minggu. Upahnya ya bergantung semampunya ngupas berapa. Kalau bekerja sehari ya sekian, nek ndak sehari ya sekian, kadang ya dapet upahnya Rp 20.000 sehari,” ujarnya.

Dengan pendapatan Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per hari, upah Rp 700.000 dirasa lebih masuk akal jika dikalkulasikan dalam waktu sebulan.

“Kalau upahnya Rp 700.000 per kg ya pilih buruh terus,” katanya.

Salah seorang pedagang bawang Tini (67) turut menanggapi pernyataan Prabowo soal upah buruh Rp 700.000 per kg tersebut.

“Kalau sekilonya (upahnya) Rp 700.000 pilih jadi buruh dari pada pedagang. Kalau di sini, di Solo, Pasar Legi itu ya Rp 10.000 per sak 20 kg,” ujar Tini, Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya upah Rp 700.000 tidak masuk akal. Ia mengatakan, antara harga kulakan bawang putih dengan besaran upah akan tidak sebanding.

“Kulakan Rp 500.000 satu karung. Ya, Rp 600.000. (Kalau Rp 700.000 per kg dikali 20 kg) nggak masuk akal,” ujarnya.

Namun demikian ia tidak tahu pasti apakah upah pengupas bawang di Bogor menyentuh Rp 700.000 kg.

Dulunya ia mampu memperkerjakan buruh pengupas bawang antara 10 hingga 14 orang dalam sehari. Kini hanya ada satu orang saja yang bekerja di tempatnya.

Meski hanya satu orang pekerja, angka upah Rp 700.000 kg yang disebutkan Prabowo menurutnya tetap tidak masuk dalam perhitungannya.

“Ini satu (buruh) aja sulit ngasih upah. Ini juga mocok bantu tetangga. Ini harga bawang putihnya kalau yang dikupas bonggolnya Rp 30.000 per kg, yang bersih Rp 32.000 per kg. Bawang merah Rp 27.000 per kg. Upah Rp 700.000 per kg, pilih buruh saja,” ucapnya. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer