
Pekanbaru – Sebanyak 13 orang pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengundurkan diri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Eko Priyono membenarkan hal tersebut.
Eko menyebut, pengurus yang mengundurkan diri terdiri dari ketua pengawas, sekretaris, dan bendahara.
Ia menjelaskan, total ada 15 orang pengurus yang harus diganti.
“Totalnya ada 15 yang diganti. Dua orang lurah selaku ketua pengawas koperasi, itu diganti karena otomatis lurah yang baru jadi ketua pengawas. Sementara yang 13 orang itu mengundurkan diri,” kata Eko saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (27/4/2026) petang.
Belasan pengurus yang mengundurkan diri tersebar di beberapa desa.
Dalam satu desa, ada pengurus inti seperti ketua, sekretaris, dan bendahara yang mundur secara bersamaan.
“Mereka yang mundur ini, ada yang sudah menyurati dinas, ada juga yang belum,” kata Eko.
Tak Sanggup hingga Salah Paham
Eko menyebut, alasan pengunduran diri para pengurus bervariasi.
Ada yang mengaku bekerja di luar daerah dan ada juga yang menyatakan tidak sanggup menjalankan tugas.
“Asumsi mereka, ada yang memberatkan. Mereka merasa terbeban, takut mengganti uang. Padahal tidak ada yang seperti itu. Saat pelatihan sudah dijelaskan. Tapi, sepertinya ada yang tidak paham,” kata Eko.
Selain itu, beredar pula isu soal tuntutan gaji dari pengurus. Padahal, dalam sistem koperasi tidak ada skema gaji tetap.
“Ya, ada juga isu seperti itu. Mereka bilang nanti gajinya bagaimana. Pengurus hanya mendapatkan bagian dari usaha koperasi tersebut,” jelas Eko.
Eko menambahkan, sebagian pengurus yang mengundurkan diri sudah diganti, sementara lainnya masih dalam proses pengisian. (kompas).