
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas di Pemkab Pekalongan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Juang, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa 11 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT ke Jakarta.
Kesebelas orang tersebut, kata dia, diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
“Artinya pihak-pihak dari swasta. Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu. Artinya dari dinas, juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit. Artinya nanti KPK akan mendalami berkaitan dengan PBJ di sektor-sektor tersebut,” ujar dia.
Budi mengatakan, KPK menduga ada pengondisian dan pengaturan dalam pengadaan outsourcing itu di sejumlah dinas tersebut sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.
“Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan, saat ini, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Berbeda dari biasanya, Fadia dan dua orang lainnya memasuki Gedung KPK lewat pintu belakang.
“Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ujar dia.
Budi juga mengatakan, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan.
Dia mengatakan, saat ini, tim masih melakukan pencarian kepada sejumlah pihak terkait OTT tersebut.
“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.
Adapun, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa. (kompas)