
Pemalang – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada kepala daerah.
Terbaru, mereka menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Kendati demikian, belum diketahui pasti kasus yang menjerat Bupati Pemalang Anom dan pihak siapa saja yang turut diamankan terkait OTT tersebut.
Diketahui, OTT Bupati Pemalang ini merupakan yang ke-18 selama 2026.
Penyegelan kantor DPUPR dan rumah pribadi
Selain menangkap Bupati Pemalang, Komisi Antirasuah diketahui juga melakukan penyegelan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang serta sebuah rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.
Rumah tersebut diduga milik kerabat dekat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dikutip dari Tribun.
KPK: OTT Bupati Pemalang Terkait Penerimaan Proyek dan Jual Beli Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Budi mengatakan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan empat orang lainnya ditangkap tim KPK saat berada di Jakarta.
Saat ini, kelima orang tersebut sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Budi juga mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut, 5 orang di antaranya ditangkap di Jakarta, 15 orang ditangkap di Pemalang, dan 1 orang ditangkap di Purworejo.
“Dari 21 orang tersebut, 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur dia.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam rangkaian OTT terhadap Anom.
OTT Pemalang 11 Agustus 2022
Sebelumnya, penyidik KPK pernah melakukan OTT pada 11 Agustus 2022.
Waktu itu, penyidik KPK mengamankan Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo bersama setidaknya 22 orang lainnya.
Di persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menyatakan, Mukti Agung Wibowo terbukti menerima suap dan gratifikasi selama periode 2021-2022.
Mukti dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara serta diwajibkan membayar utan pengganti kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar. (kompas)