
Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri bahwa SPPT PBB Tahun 2026 mulai tanggal 12 Februari 2026 telah didistribusikan ke seluruh kelurahan se-Kota Kediri.
Selain melalui kelurahan, SPPT PBB juga dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi Pijar dan Sapadana.
Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui: Bank Jatim | Bank Mandiri | BNI Alfamart | Indomaret | POS Indonesia Tokopedia | Gopay | Shopee | BliBli | OVO TP Kelurahan | Mobil Keliling.
Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran tepat waktu. Terima kasih atas partisipasi dan kepatuhan Anda dalam membayar pajak demi pembangunan Kota Kediri yang lebih maju. (BPPKAD/KotaKediri)