Foto: Penandatanganan Berita Acara Crosscutting Setda Tahun 2026 di Hotel Ibis Styles Yogyakarta. Jum’at  30/1

Yogyakarta – majalahbuser.com, Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., tekankan pentingnya reformasi birokrasi, hal tersebut disampaikan oleh Orang Nomor satu di Tulungagung itu pada  saat menghadiri sekaligus menyaksikan acara Sosialisasi Crosscutting Sekretariat Daerah dan Penandatanganan Berita Acara Crosscutting Setda Tahun 2026 di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, hari Jum’at  30/1

Ia selanjutnya mengatakan pentingnya reformasi birokrasi adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bersih dari korupsi.

“Birokrasi tidak boleh stagnan, tidak boleh terjebak pada kenyamanan, tetapi harus lincah, inovatif, dan terus menciptakan perubahan-perubahan yang berdampak,” ujarnya.

Bupati Gatut Sunu meminta Pj. Sekretaris Daerah untuk secara konsisten mengawal penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan  berkolaborasi antar perangkat daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan tersebut.

“Dengan luasnya lingkup reformasi birokrasi, hal tersebut tidak mungkin bisa dikerjakan sendiri, tetapi harus terus dibangun kolaborasi dengan perangkat daerah lain, utamanya Bappeda, Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, dan juga Dinas Komunikasi dan Informatika untuk percepatan digitalisasi pemerintahan,” tambahnya.

Pada acara itu dilakukan pula penandatanganan rencana aksi pencapaian sasaran kinerja crosscutting oleh Ka Diskominfo Drs.Suparni M.M, Inspektur Esty Purwantik,S.H.,M.H, Ka BKPSDM Soeroto S.SOS.,MM sekaligus Pj Sekda Tulungagung.

Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan bahwa salah satu cara untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah dengan membangun budaya kinerja pada setiap komponen pemerintahan.

“Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, kita telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” tambahnya pula.

Oleh karena itu, Bupati Gatut Sunu meminta tahun 2026 ini, Pemkab Tulungagung bisa memiliki Perbup SAKIP yang baru, yang lebih relevan dengan evaluasi SAKIP oleh Kementerian PAN-RB, sehingga jika Perbup tersebut diimplementasikan, peluang Pemkab Tulungagung untuk mendapatkan nilai SAKIP “A”, menjadi lebih besar.

Turut mendampingi Bupati Tulungagung, Pj Sekda Tulungagung, Asisten III, Inspektur, KA Kominfo, KA BKPSDM, OPD Lingkup Pemkab Tulungagung, dan undangan terkait. (adv/unt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer