
Kota Kediri – majalahbuser.com, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin memberikan arahan terkait pengentasan kemiskinan. Hal itu disampaikan dalam acara Rapat Sosialisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Persiapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Penanganan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025. Acara berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Senin (14/07/2025).
“Kemiskinan merupakan persoalan multidimensi. Ia tidak hanya soal pendapatan rendah. Tetapi juga menyangkut keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, sanitasi layak, hunian yang memadai hingga kesempatan kerja yang setara,” ujarnya.
Gus Qowim mengungkapkan Pemkot Kediri berkomitmen menghasilkan solusi agar tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dari pembangunan. Peran pemerintah daerah menjadi sangat penting, karena pemerintah daerah adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat yang paling membutuhkan intervensi.
Menurutnya, Upaya penanggulangan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara sektoral dan terpisah-pisah. Itulah sebabnya keberadaan dan penguatan fungsi TKPK menjadi sangat krusial.
“Melalui TKPK inilah berbagai program lintas sektor bisa disinergikan. Baik dari perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan vokasional, hingga peningkatan infrastruktur dasar,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, Program pengentasan kemiskinan dari pemerintah pusat maupun inovasi pemerintah daerah pun perlu dijalankan bersama. Seperti, program Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, ATM Beras, BOSDA, Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa RTLH, Pelatihan Kerja, dan masih banyak lagi.
SK Wali Kota Kediri Nomor 100.3.3.3/76/419.033/2025 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Kediri mempunyai beberapa tugas. Seperti, menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah beserta rencana aksinya; mengkoordinasikan pelaksanaan, memonitoring dan mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan; memfasilitasi pengembangan kemitraan penanggulangan kemiskinan.
“Pada kesempatan ini juga telah hadir narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur yang akan memberikan wawasan dan masukan yang bermanfaat mengenai kinerja TKPK. Saya harap ini menjadi catatan bagi kita semua untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam penanggulangan kemiskinan demi kemaslahatan masyarakat Kota Kediri,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Kediri yang juga merupakan Ketua TKPK Kota Kediri berpesan untuk terus memastikan program-program tersebut terkoordinasi, terarah, dan tepat sasaran, serta lakukan monitoring dan evaluasi berkala terkait program-peogram tersebut untuk menentukan langkah kebijakan penanganan kemiskinan selanjutnya. Sehingga percepatan pengentasan kemiskinan dapat terwujud di Kota Kediri.
“Dalam waktu dekat TKPK mempunyai tugas mempersiapkan penilaian indikator kinerja pemerintah daerah. Terkait pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Saya harap panjenengan semua bersinergi dengan optimal dalam pemenuhan data-data dan dukungan untuk mencukupi penilaian tersebut,” pungkasnya.
Wakil Ketua TKPK Kota Kediri Bagus Alit menjelaskan pada tahun 2024, persentase penduduk miskin Kota Kediri adalah 6,51%. Angka tersebut di bawah Provinsi Jawa Timur yang memiliki persentase 9,79%.
Kemudian ada beberapa program penanggulangan kemiskinan yang mendukung Asta Cita dan Sapta Cita. Diantaranya, program MERATA, Bosda untuk pendidikan, program beasiswa perguruan tinggi S1 S2 dan S3, beasiswa atlet berprestasi, bantuan modal dan perluasan UMKM, Halo Warga (Layanan Terpadu Warga), dokter keluarga, kota ramah disabilitas, pelayanan All In Kelurahan, dan Mobil Pelayanan Masyarakat.
Selanjutnya, Pemerintah daerah juga menerapkan strategi dan program penghapusan kemiskinan ekstrem. Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat tahun 2024. Melalui program bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi.
Kedua, program peningkatan pendapatan masyarakat tahun 2024. Melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ketiga, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan 2024. Melalui, pemenuhan layanan dasar dan peningkatan konektivitas antar wilayah.
Pada kesempatan ini, Bagus Alit juga memaparkan mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dimana DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN tersebut digunakan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. DTSEN menyatukan tiga jenis data sosial ekonomi ditambah dengan data administratif lain untuk memutakhirkan data yang ada. DTSEN divalidasi dengan data kependudukan di Dukcapil.
Turut hadir, Kepala Dispendukcapil Marsudi, dan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Hadir pula secara daring pemateri dari Bappeda Provinsi Jawa Timur Mohammad Nasikin. (unt/adv/prokopim).