Lukman yang juga pemegang komando Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sekaligus Amirull Hajj itu berjanji akan terus memantau perkembangan jemaah haji. "Kami juga mengimbau masyarakat agar mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah berdasarkan pada data dan fakta. Ini penting untuk menjaga situasi dan psikologi jemaah haji, keluarga dan masyarakat di Tanah Air," katanya.
Kemenag Identifikasi 14 Jemaah Haji RI Wafat di Mina
Hingga saat ini, Kementerian Agama masih sibuk mengumpulkan data mengenai jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban dari tragedi Mina, Arab Saudi, pada Kamis 24 September 2015.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu 26 September 2015, saat ini Kemenag sudah berhasil mengidentifikasi 14 jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban tragedi tersebut. “Jumlah jemaah yang wafat keseluruhan sebanyak 14 orang,” kata Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat.
Proses identifikasi dikatakan tidak bisa berlangsung cepat, karena ada beberapa jenazah yang tidak memakai identitas, seperti gelang atau tas. Sementara itu, Kemenag juga masih mencari keberadaan 112 jemaah RI yang belum kembali ke Maktab. Berikut daftar jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Mina:
1. Hamid Atwi Tarji Rofia, kloter SUB 48 nomor paspor B1467965
2. Busyaiyah Syahrel Abdul Gafar, kloter BTH 14 nomor paspor A2708446
3. Abdul Karim Sumarmi Idris, kloter SUB 48 nomor paspor B1023417
4. Abdul Halim bin Ali Satina, kloter SUB 48 nomor paspor A4514455
5. Eti Kusmiati Idit Supriadi, kloter JKS 61 nomor paspor B0932959
6. Nani Unah Ratnani, kloter JKS 61 nomor paspor B0745299
7. Mohammad Yuhan Suprianto, kloter JKS 61 nomor paspor A5737138
8. Koko Koswara Oyong Suwaryo, kloter JKS 61 nomor paspor B0732931
9. Adryansyah Idris Usman, kloter BTH 14 nomor paspor A3826040
10. Dede Kurniasih Sulaeman, kloter JKS 61 nomor paspor B0745305
11. Dadang Barmara Memed, kloter JKS 61 nomor paspor B0214365
12. Yahman Mistan Meslan, kloter UPG 10 nomor paspor B0693120
13. Ratna Abdul Gani Muhammad, kloter BDJ 1 nomor paspor A0912791
14. Susimah Slamet Abdullah, kloter SOC 62 nomor paspor B0874968
Ini Alasan Lamanya Proses Identifikasi Korban Mina
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil, menegaskan bahwa kementerian mengerahkan tim khusus yang tergabung dalam Satuan Operasional Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina)
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu malam 26 September 2015, hal ini dilakukan untuk mencari keberadaan jemaah haji Indonesia yang dilaporkan belum kembali ke pemondokan, sejak peristiwa Mina terjadi pada Kamis lalu.
Menurut Djamil, pada hari pertama terjadinya peristiwa Mina, prioritas penanganan Saudi pada evakuasi, sehingga akses yang diberikan kepada pihak luar sangat terbatas.
Otoritas rumah sakit Al-Jizr, Djamil melanjutkan, juga mengatakan hal yang sama bahwa prioritas mereka adalah menolong mereka yang masih mungkin bisa dirawat. “Hal yang terkait dengan identifikasi belum memperoleh perhatian maksimal,” ujarnya dalam kesempatan jumpa pers di Daker Makkah.
Proses identifikasi baru dibuka, setelah secara berangsur jenazah korban dikirim ke pusat pemulasaran di Muaishim dari berbagai rumah sakit. Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga baru mendapatkan akses untuk melihat jenazah pada Jumat malam.
“Semalam, tidak kurang 500 jenazah yang ada di sana. Kami datang ke sana dan punya akses masuk ke kamar jenazah, membuka peti yang sudah disiapkan dan kami persiapkan melakukan identifikasi,” ujar Djamil. Meski demikian, proses penelusuran dan identifikasi itu tidak sederhana. Sebab, sebagian besar jasad jemaah tidak menggunakan gelang identitas. Tas yang selalu dibawa juga tidak melekat, sehingga perlu melakukan periksa ulang kepada ketua kloter atau ketua rombongan.
Menurut Djamil, hal pertama yang dilakukan dalam proses identifikasi adalah mencermati foto-foto jenazah yang pada malam itu, yang jumlahnya lebih dari 500 lembar. Pengamatan dilakukan pada faktor eksternal, seperti penampakan wajah yang khas Indonesia, serta ada atau tidaknya kain ihram dengan tulisan Indonesia.
“Jadi, sekecil apa pun petunjuk yang bisa kami peroleh, itu yang bisa kami jadikan sebagai pintu masuk untuk penggalian lebih lanjut. Ini yang tidak bisa dilakukan sembarangan, karena menyangkut data akurasi mengenai seseorang. Itu yang memang memerlukan waktu,” ujar Djamil. Setelah dilakukan identifikasi awal melalui foto, langkah selanjutnya adalah identifkasi korban di kamar jenazah. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi tanda-tanda yang masih bisa dijadikan pintu masuk untuk mengenali korban.
“Jika tidak ada, kami perlu cross check kepada ketua kloter, dan itu dilakukan, misalnya, untuk mengidentifikasi seseorang yang tidak ada tandanya, baik gelang, nomor kloter maupun paspor,” kata Djamil. “Kami harus melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk sampai pada kesimpulan bahwa orang yang ada di kamar jenazah adalah jemaah haji Indonesia yang benar-benar telah wafat,” tuturnya. (berbagai sumber)