Foto: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK

Jakarta – Pernyataan Jusuf Kalla soal ‘mati syahid’ yang disampaikan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, berujung laporan polisi. Video ceramah tersebut viral di media sosial dan menyeret Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Pelapor adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4) malam.

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat,” kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat kepada wartawan, dikutip Senin (13/4/2026).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 April 2026. Sahat melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.

Salah satu pernyataan JK yang disorot adalah: “Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”

Sahat menilai pernyataan tersebut menyakiti umat Kristen karena tidak sesuai dengan ajaran Kristen.

“Oleh karena itu kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di media sosial itu lebih terarah, bisa diselesaikan secara hukum,” imbuhnya.

Ia menegaskan ajaran Kristen tidak membenarkan kekerasan terhadap sesama manusia, termasuk yang berbeda keyakinan.

“Padahal dalam ajaran agama Kristen itu tidak ada mengajarkan itu, bahkan kita diajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun,” imbuhnya.

Sahat membuka kemungkinan memaafkan jika Jusuf Kalla menyampaikan permintaan maaf. Namun, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada aparat.

“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum,” kata Sahat.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan laporan dibuat karena konten yang beredar dinilai meresahkan.

“Jadi kami melaporkan malam ini supaya situasinya bisa terkontrol oleh aparat penegak hukum,” kata Stefanus.

Menurutnya, pernyataan JK yang beredar di media sosial telah memicu kegaduhan hingga memunculkan komentar bernuansa SARA.

“Komentar-komentar di media sosial sudah saling mencaci, menghina dan menyangkut SARA,” katanya.

JK Dituntut Minta Maaf

Stefanus berharap Jusuf Kalla segera merespons laporan tersebut dan memberikan klarifikasi terbuka.

“Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Pak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” jelas Stefanus.

Ia juga menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan jaringan organisasi di seluruh Indonesia untuk membantu meredakan situasi. Selain itu, mereka berharap Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tersebut.

Redaksi telah menghubungi Juru Bicara JK, Husain Abdullah, untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada respons dari pihak JK.

JK Bantah Nistakan Agama

Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah, membantah tudingan penistaan agama tersebut. Ia menyebut narasi yang beredar merupakan hasil pemotongan konteks.

“Namun setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu,” kata Husain saat dihubungi, Minggu (12/4).

Husain menjelaskan pernyataan JK disampaikan saat berpidato di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (5/3/2026). Dalam konteks utuhnya, JK menegaskan tidak ada agama yang mengajarkan pembunuhan.

“JK menggambarkan usahanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon kepada Civitas Akademika UGM. Di mana JK terlebih dahulu meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai Islam dan Kristen, bahwa mereka telah bertindak keliru menggunakan jargon agama sebagai alasan pembenar yang menyebabkan ribuan nyawa melayang dari kedua pihak. Dan konflik susah dihentikan,” jelasnya. (dpw/dpw/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer