Jakarta – Heboh di media sosial soal unggahan terkait adanya dua pesawat asing yang parkir di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Diketahui pesawat asing tersebut sudah terparkir selama satu tahun. Terkait ini pihak bandara pun memberikan penjelasannya.
Berikut hal-hal yang diketahui terkait dua pesawat asing parkir di Bandara Kertajati:
1. Bekas Angkatan Udara Prancis
Kabar parkirnya dua pesawat itu diunggah akun Twitter @BabakTaghvaee1. Menurut narasi dari akun @BabakTaghvaee1, dua pesawat asing di Bandara Kertajati tersebut merupakan tipe Airbus A340-212 yang merupakan pesawat bekas dari Angkatan Udara Prancis.
2. Pesawat Sudah Terparkir 1 Tahun
Dilansir detikJabar, Executive General Manager Bandara Kertajati, Nuril Huda membenarkan kabar terkait adanya dua pesawat asing parkir di bandara tersebut. Menurutnya, dua pesawat itu telah terparkir selama 1 tahun di Kertajati.
“Kita menerima surat permohonan terbang dan mendarat dari Ground Handling, parkir di KJT (Bandara Kertajati) sekitar 1 tahun,” kata Nuril saat dikonfirmasi detikJabar melalui telepon WhatsApp, Kamis (1/6/2023).
3. Dipastikan Bukan Pesawat Militer
Nuril memastikan, dua pesawat asing yang terparkir di Bandara Kertajati itu bukan pesawat militer. Sebab, pesawat tipe A340-212 tersebut telah dibeli oleh pihak lain untuk dijadikan sebagai pesawat kargo.
“Itu rencananya buat pesawat kargo. Karena waktu itu masih booming-boomingnya pesawat kargo,” ujar dia.
4. Menunggu Izin Terbang Kemenhub
Nuril juga menjelaskan tujuan dua pesawat asing tipe A340-212 terparkir selama satu tahun di Bandara Kertajati. Dia berujar, kedua pesawat tersebut tengah menunggu proses izin penerbangan kargo dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Pesawat A340 itu awalnya mau masuk ke Indonesia sedang menunggu proses AOC, AOC itu aircraft operator. Jadi dia harus mempunyai (izin), ibarat kata STNK Indonesia lah. Legal, cuma kan STNK-nya masih STNK luar, kan dibeli. Ibarat beli barang luar negeri kan masuk tuh, harus diurus semuanya,” jelas dia.
5. Sudah Tidak Terparkir di Kertajati
Nuril menyampaikan, dua pesawat asing tersebut kini telah meninggalkan Bandara Kertajati. Namun, Nuril tidak menjelaskan secara rinci waktu pesawat tersebut meninggal Bandara Kertajati.
“Pesawat itu dijual lagi ke luar. Nah kemarin sudah terbang, tanggalnya saya lupa pokoknya sekitar bulan kemarin. Pokoknya belum lama sudah terbang lagi dua pesawat itu. Dan prosesnya sudah diapprove sama CIQ, jadi berarti itu legal. Kalau tidak melalui CIQ ya pasti, semua itu kan butuh FA (Flight Approval), FA itu kan yang mengeluarkan Kementerian Perhubungan. Jadi kalau itu tidak keluar pesawat tidak boleh terbang,” ucap dia.
6. Pesawat Sudah Dijual Pihak Pemilik
Adapun alasan kedua pesawat asing tersebut memilih meninggalkan Bandara Kertajati, karena tren pesawat kargo mulai ditinggalkan. Sehingga, pesawat tersebut diputuskan untuk dijual oleh pihak pemilik pesawat A340-212 itu.
“Nah seiring berjalannya waktu, makanya tahun 2022 ini sudah dicabut (status) COVID-nya sama pemerintah. Makanya pesawat reguler bisa terbang lagi. Akhirnya kargo-kargo gabung sama pesawat komersial, karena lebih murah biayanya,” jelas dia.
“Dulu pesawat kargo merajalela waktu awal mulai COVID, tapi pesawat penumpang turun. Makanya yang beli itu, maksud idenya itu dia mau bikin pesawat kargo. Tapi karena 2022 dicabut, dan akhirnya pesawat yang lama-lama juga banyak yang kolaps juga kan. Karena melihat itu, terus urusan ke Kementerian Perhubungan belum selesai perubahan AOC itu akhirnya pesawat itu dijual lagi ke luar negeri,” ujar dia menambahkan.
7. Bantah Jadi Tempat Penadahan
Selain itu, Bandara Kertajati juga membantah terkait tuduhan menjadi tempat penadahan pesawat. Pasalnya, dari kabar yang dibagikan akun @BabakTaghvaee1 Bandara Kertajati ditunding menjadi tempat penadahan pesawat.
“Enggak ada. Pesawat semuanya pasti kan kalau luar negeri pasti ada izinnya baik keluar maupun masuk,” kata Nuril terkait keberadaan pesawat asing di Bandara Kertajati itu. (wia/dnu/detik)