Solo – Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dibacakan, cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka berharap bisa bergandengan tangan dengan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Gibran berharap bisa bergandengan tangan untuk membangun Indonesia.
“Ya harapan bisa bergandengan tangan lagi bareng-bareng, bangun negara yang kita cintai,” kata Gibran kepada wartawan di rumah dinas Loji Gandrung, Solo, Senin (22/4/2024).
Ditanya mengenai rencananya menggandeng paslon 01 dan 03 yang sempat ia katakan beberapa waktu lalu, Gibran meminta untuk menunggu. Dirinya belum bisa memberikan kabar lebih lanjut dan meminta untuk menunggu prosesnya.
“Ya ditunggu dulu saja, ditunggu saja step by step prosesnya seperti apa,” beber Wali Kota Solo ini.
Meski begitu, Gibran tidak mempersoalkan bila nantinya dari paslon 01 dan 03 memilih untuk tetap menjadi oposisi.
“Ya sudah, sekali lagi keputusan di sana, kita hormati ya. Itu pilihan beliau-beliau jadi oposisi memberikan evaluasi pada pemerintah saya kira itu cukup bagus,” pungkasnya.
Dilansir detikNews, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini. Tim Hukum Prabowo-Gibran pun optimis hakim MK menolak permohonan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. (rih/apu/detik).