
Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Laporan dibuat oleh Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu. Selain Roy Suryo, empat orang lain berinisial RS, T, ES, dan K juga dilaporkan Peradi Bersatu.
“(Laporan dibuat) tanggal 26 April,” kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, saat dihubungi, Rabu (7/5/2025).
Dalam laporan Peradi Bersatu, Roy Suryo Cs dituding melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 160 KUHP.
Pakar telematika itu dinilai menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial dan menggiring keributan di masyarakat karena menduing ijazah Jokowi palsu.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA atas nama Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan.
“Niat buruk Roy Suryo CS itu jelas terlihat,” ujar Ade.
Dalam laporannya, Peradi Bersatu menyertakan bukti berupa enam video. Namun, Ade tak memerinci isi video tersebut.
Buntut laporan ini, Ade dan tiga orang saksi sedianya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian pada Rabu (7/5/2025) kemarin. Namun, pemeriksaan diundur menjadi Selasa (13/5/2025).
“Sudah ada undangannya, cuma kami lagi usulkan minggu depan saja. Untuk lebih sekaligus, Pak Lechumanan diperiksa, saya diperiksa, semua diperiksa saksi,” jelasnya.
Pada pemeriksaan mendatang, Peradi Bersatu akan membawa bukti tambahan untuk diserahkan ke penyidik kepolisian.
“Bukti saat ini yang rampung enam ya. Di minggu depan kayaknya lebih dari video yang akan kita sampaikan kepada Polres,” kata Ade.
Adapun selain Peradi Bersatu, Jokowi sendiri juga melaporkan isu ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
Mantan Gubernur Jakarta itu mengaku baru melaporkan kasus ini meski tudingan tersebut sudah bergulir sejak lama karena dahulu ia masih menjabat sebagai presiden.
Sementara, tudingan terkait ijazah palsu itu terus bergulir.
“Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” tutur Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, sedikitnya ada lima orang yang dilaporkan Jokowi ke polisi atas tuduhan ijazah palsu, yakni RS, ES, RS, T, dan K. (kompas)