Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). (Shela Octavia)

Jakarta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), selesai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi dan pengacaranya keluar dari lobi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.47 WIB.

“Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu,” ujar Jokowi di lobi Bareskrim.

Saat keluar, Jokowi terlihat membawa satu buah buku hitam berukuran A4.

Pada buku ini terlihat logo Universitas Gadjah Mada dengan nama “Ir Joko Widodo”.

“Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” kata Jokowi lagi.

Jokowi diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB.

Artinya, ia diperiksa penyidik selama kurang lebih satu jam.

Saat berada di dalam, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025) lalu.

Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024 lalu.

Saat itu, Rizal dkk mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri.

Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.

Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang.

Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. (kompas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer