Jakarta – Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, menyoroti harta mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka penganiayaan David Ozora. Said Aqil menyinggung soal uang haram dengan kenakalan anak.
“Saya juga heran di bumi Pancasila ada perbuatan seperti itu, dan dilakukan oleh anak keluarga terdidik, elite, bukan biadab dan dari pedalaman, bukan. Dari keluarga yang terdidik sebagai pejabat eselon III di Ditjen Pajak,” kata Said pada wartawan di RS Mayapada, Selasa (28/2/2023).
“Saya juga heran, ada anak yang seperti itu. Maka yang jelas seperti yang sudah disinggung, bapaknya tidak urus atau salah urus. Tidak mendidik atau salah didik, dengan dibiarkan dimanja dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal, nggak jelas kalo uangnya haram dimakan pasti anaknya nakal,” tambahnya.
Dia menyinggung kasus korupsi Gayus Tambunan. Said Aqil mengungkit Munas NU yang mengancam mengajak warga NU untuk tidak membayar pajak jika uangnya diselewengkan.
“Oleh karena itu, saya ketika jadi Ketum PBNU tahun 2012 bulan September, munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu,” ucapnya.
“Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untuk pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak,” tambahnya.
Dia menyampaikan langkah yang sama bisa saja diambil jika Rafael Alun terbukti menyelewengkan uang pajak. Dia mengklaim ulama akan mengajak warga tak membayar pajak.
“Ya itu tadi, saya ungkit keputusan Munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkannya,”ujarnya.
Rafael Alun disorot setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17). David merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Selain Mario Dandy, polisi menetapkan rekan Dandy, Shane, sebagai tersangka.
Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Dia juga mengaku akan mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak.
Selain itu, harta Rp 56 miliar Rafael yang tertera dalam LHKPN disorot. Pemicunya, tak ada mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario Dandy dalam LHKPN itu. Rafael menyebutkan mobil dan motor itu bukan miliknya. (dek/haf/detik)