Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi gelar konferensi pers

Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi merespons terkait viral seorang siswi SMP negeri di Jambi berinisial SFA dilaporkan Pemkot Jambi ke polisi gara-gara mengkritik pemerintah. Kejaksaan Tinggi Jambi mengatakan pejabat Pemkot Jambi yang melaporkan siswi tersebut kini sudah dicopot dari kejaksaan.

“Sehubungan pemberitaan di media sosial berkaitan dengan Jaksa Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH yang menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi sebagai pihak yang melaporkan siswa SMP Negeri 1 Jambi (anak SFA) ke Polda Jambi terkait dengan kritik terhadap Pemerintah Kota Jambi, perlu kami sampaikan bahwa Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH, sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Tanggal 6 Februari 2023,” kata Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T Suoth, dalam keterangannya Selasa (6/6/2023).

Nophy menjelaskan tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra, sebagai pihak yang melaporkan siswa SMP Negeri 1 Jambi (anak Syarifah Fadiyah Alka) ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi. Jadi, menurutnya, laporan tersebut dilakukan Gempa tidak berkaitan dengan Kejaksaan.

“Bahwa sejak Muhammad Gempa Awaljon Putra, dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai Jaksa melainkan sebagai Kabag Hukum yang bertanggung jawab kepada Walikota Jambi. Dengan demikian, Tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra, dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan,” katanya.

Ia meminta agar tindakan yang dilakukan Gempa tidak dikaitkan dengan institusi Kejaksaan. Kejati Jambi mengaku akan memediasi antara keluarga dan Pemkot Jambi.

“Kami akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara pelaku/keluarga dengan Pemkot, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini di masa yang akan datang, dan dijadikan pembelajaran untuk kita semua,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menpolhukam) Mahfud Md ikut berkomentar terkait viral seorang siswi SMP negeri di Jambi berinisial SFA dilaporkan Pemkot Jambi ke polisi gegara video kritiknya yang diunggah ke media sosial.

Mahfud Md turut menyampaikan komentar di akun Twitter resminya. Dia berterima kasih atas informasi terkait kasus tersebut yang disampaikan kepadanya. Atas kejadian itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Terima kasih atas infonya, Polhukam akan berkoordinasi dengan kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak ini,” kata Mahfud di Twitternya, dilansir detikSumbagsel, Senin (5/6/2023).

Mahfud Md juga meminta agar siswi tersebut didampingi dan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak.

Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi Berharap Mahfud Kawal Kasusnya

Siswi SMP di Jambi berinisial SFA mengucapkan terima kasih kepada Menkopolhukam Mahfud Md karena telah merespons kasusnya dengan Pemkot Jambi yang kini menjadi viral. SFA pun berharap Mahfud mengawal perkembangan kasusnya ini.

“Saya secara pribadi berterima kasih atas respons Pak Mahfud yang cepat tanggap untuk melindungi saya, dan saya mohon sekali kepada bapak untuk tetap mengawal kasus saya ini, Pak,” kata SFA kepada wartawan, dilansir detikSumbangsel, Selasa (6/6/2023).

Siswi SMP di Kota Jambi itu tengah berurusan dengan hukum, buntut upayanya mencari keadilan terhadap kerusakan rumah neneknya. Kerusakan diduga merupakan dampak dari aktivitas sebuah perusahaan. SFA lantas mengkritik kebijakan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Pemkot Jambi melalui unggahan video di Tiktoknya, yang kemudian membuatnya dilaporkan dengan pasal UU ITE.

Saat ini, SFA berharap agar Mahfud Md mau membantu dirinya sebagai pelajar SMP yang butuh perlindungan hukum. Tidak hanya itu, sebagai siswi SMP yang telah bersuara mencari keadilan, SFA memohon agar Menkopolhukam Mahfud Md tetap menindaklanjuti soal perusahaan yang beraktivitas di dekat rumah neneknya tersebut.

“Dari awal saya bersuara ini karena rumah nenek saya dirusak oleh perusahaan China dan ini atas kebijakan Wali Kota Jambi selama hampir 10 tahun ini, Pak. Tolong kasus itu jangan sampai dihilangkan atau ditenggelamkan, tolong kasus itu menjadi perhatian,” pinta SFA.

Pemkot Jambi Ungkap Sebab Rusaknya Rumah Nenek yang Diprotes Siswi SMP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menjelaskan penyebab rusaknya rumah nenek Hafsah di Payo Selincah, Pall Merah yang diprotes siswi SMP berinisial SFA. Begini penjelasannya.

“Situasi kondisi yang viral ini kan terjadinya di warga di RT 24 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Pall Merah yaitu dari ibu Hafsah sendiri. Dapat saya gambarkan sedikit tentang situasi dan di Kota Jambi ini kita membutuhkan ya aliran listrik peluasan penduduk, padatnya penduduk, luasnya wilayah maka kita perlu penambahan jaringan aliran listrik itu sangat dibutuhkan masyarakat yang selama ini kita sangat-sangat ketergantungan di beberapa daerah tentang listrik kita yang sering alami gangguan,” kata Sekda Kota Jambi, A Ridwan dalam keterangan pers, Senin (5/6/2023).

Ridwan menyebut PT Rimba Palma merupakan pihak ketiga yang akan mengerjakan proyek pembangkit listrik di wilayah tersebut.

“Nah dilokasi RT 24 Payo Selincah itulah akan dibangun pembangkit listrik itu oleh PT Rimba Palma ini. Guna memperbaiki menambah jaringan kekuatan aliran listrik khususnya di Kota Jambi,” jelas Ridwan.

Ridwan menuturkan di lokasi terdapat sebuah usaha dan pabrik. Di mana dalam pembangunan usaha dan pabrik itu tentunya membutuhkan bantuan pemerintah dan masyarakat di sekitar lokasi.

Apalagi, sebut Ridwan, dalam pabrik itu pula ada Pembangkit Listrik. Menurutnya, Pemkot Jambi sudah berulang kali melakukan mediasi antara Perusahaan Rimba Palma dan masyarakat sekitar Payo Selincah.

Diakuinya dalam setiap pembangunan akan ada dampak positif dan negatif. Namun, ia memastikan mayoritas warga sekitar proyek sudah setuju dengan pembangunan tersebut.

“Dari total warga di RT 24 itu hampir 90 persen menyetujui adanya perusahaan itu apalagi perusahaan juga membantu masyarakat di sekitar itu baik soal ganti rugi ataupun mempekerjakan masyarakat di sekitar lokasi dan itu banyak manfaat yang kita dapatkan,” ungkap Ridwan.

Pembangunan Diprotes Siswi SMP

SFA mengunggah video soal rusaknya rumah dan sumur neneknya yang merupakan seorang veteran ke akun TikToknya. Kerusakan itu, menurut dia, diakibatkan sebuah perusahaan China yang berada tak jauh dari rumah sang nenek. Video tersebut diunggah pada tanggal 30 April 2023.

Di dalam unggahan video itu, SFA menyebutkan nama Wali Kota Jambi Syarif Fasha. SFA menilai Walkot Jambi tersebut tidak peka. Bahkan dalam video itu, dia turut menyentil nama Kapolri, Menkumham RI, Kejagung RI, Kemendikbud, dan beberapa instansi lainnya termasuk KPK.

SFA ingin agar Walkot Jambi Syarif Fasha dapat bertanggungjawab atas kerusakan rumah dan sumur neneknya yang merupakan seorang veteran di Jambi. Sebab menurut dia, atas izin Walkot, kendaraan seberat 20 ton lewat di jalan lorong warga yang seharusnya hanya bisa dilalui kendaraan dengan maksimal berat 5 ton.

“Lihat selama puluhan tahun, mobil ini melintas. Apa nggak hancur tuh rumah? Lawak kau,” katanya dalam video viral itu yang dilihat detikSumbagsel di akun Tiktoknya. (detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer