Kediri – majalahbuser.com, Satgas TMMD ke 122 Kodim 0809/Kediri menggelar kegiatan penyuluhan Kesadaran Hukum kepada warga masyarakat Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Bertempat di Aula Desa Pagung, Hari Rabu, 23/10/2024.
Kegiatan tersebut adalah kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dalam hal ini Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri.
Sebagai narasumber antara lain, Ketua Pengadilan Agama, Muslich, S.Ag. M.H menyampaikan materi Hak sebelum dan setelah perceraian, Kejaksaan Negeri Kab. Kediri Bayu AR materinya pornografi dan judi online, BNN Kab. Kediri Alfred S. Wirayudha dengan materi Pencegahan Narkoba, Lettu Inf Iskak Sukarman materi Wawasan Kebangsaan dan Pj. Ketua DPRD Kab. Kediri Pendiwan ST dengan materi kesadaran hukum.
Perwira Kordinator Umum Satgas TMMD 122 Lettu Inf Iskak Sukarman mengatakan, Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat sehingga menyadari hak dan kewajiban warga Negara.
“Harapannya agar semakin banyak masyarakat khususnya warga desa Pagung yang sadar dan patuh terhadap hukum serta untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari bentuk kejahatan lain seperti, Bahaya Narkoba, Judi Online kekerasan dalam rumah tangga dan lainya,” ungkap Lettu Inf Iskak Sukarman.
Lebih lanjut, Lettu Inf Iskak Sukarman menjelaskan, Kegiatan ini masih dalam rangka rangkaian kegiatan non fisik yg diselenggarakan Satgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Kab. Kediri Dwi Sudiartanti, SH. MH usai kegiatan mengatakan sangat mengapresiasi positif kegiatan TMMD 122 karena telah berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dalam penyelenggaraan kegiatan Kadarkum ini, sehingga kesadaran hukum, kesadaran bela negara masyarakat dapat diwujudkan dengan adanya kegiatan TMMD ini.
Sedangkan Pj. Ketua DPRD Kab. Kediri, Pendiwan ST mengatakan, kegiatan TMMD memang sangat multi fungsi bukan hanya membangun infrastruktur di daerah tetapi juga membangun sumberdaya masyarakat dan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita sangat mendukung kegiatan program-program sinergi Lembaga Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Terkait dengan kegiatan sosialisasi Kadarkum ini kita berharap kegiatan seperti ini perlu ditingkatkan, karena memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat itu lebih baik dari pada kita melakukan penindakan, karna dengan sadarnya hukum masyarakat bisa membentuk ketertiban, keamanan dan kondusifitas wilayah,” imbuhnya.
Ia juga juga mengajak masyarakat yang mengikuti kegiatan ini agar dapat memahami, melaksanakan, dan mentaati hukum yang berlaku. (unt/adv).