Foto: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Juni 2023. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan desain atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah dan redenominasi.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa bank sentral siap dalam mendukung implementasi rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah alias redenominasi. Menurut Perry, pihaknya telah siap sejak dahulu. Meskipun, rencana ini tak kunjung terealisasi.

“Jadi redenominasi itu sudah kami siapkan dari dulu, masalah desainnya, kemudian juga masalah tahapan-tahapannya. Itu sudah kami siapkan sejak dari dulu,” ujar Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Jumat (23/6/2023).

Namun, Perry memastikan keputusan melakukan redenominasi haru memikirkan tiga faktor utama, yakni pertimbangan kondisi makro ekonomi bagus, kondisi moneter harus stabil dan stabilitas sistem keuangan serta sosial politik kondusif.

“Itu pertimbangan-pertimbangan utama, ekonomi kita kan sudah bagus tapi ada baiknya beri momen tepat tentu saja sekarang masih spillover rambatan dari global masih berpengaruh stabilitas sistem keuangan kita juga kan bagus stabil tapi dari global kan masih ada. Jadi sabar,” ujar Perry.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan BI sebetulnya juga berkeinginan agar redenominasi itu bisa segera direalisasikan karena dampaknya bagi perekonomian akan sangat bagus, termasuk dari sisi efisiensi sistem transaksi, akuntansi, hingga pelaporan APBN.

“Kami di BI sebetulnya gemas juga bahwa kita juga akan lebih bagus kalau terjadi redenominasi. Itu juga akan menyederhanakan dengan satuan yang lebih kita cut dan kita sebenarnya sudah siap,” kata Destry.

redenominasi telah dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Redenominasi Mata Uang. Saat itu, rencana ini terganggu dengan adanya gejolak ekonomi dunia dan ada normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat, sehingga rancangan aturan ini tertunda.

Baru kemudian pada 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia (periode 2013-2018) Agus Martowardojo menemui langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka. Tujuan keduanya adalah untuk melaporkan RUU Redenominasi Mata Uang yang sudah siap untuk diusulkan kepada DPR. Sayangnay, usaha ini tersandung Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengungkapkan, setidaknya ada dua alasan mengapa penyederhanaan nilai mata uang harus dilakukan.

Pertama, untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya resiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Kedua, untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya atau berkurangnya jumlah digit rupiah.

Untuk diketahui, wacana redenominasi rupiah atau penghapusan nol telah berkembang sejak lama. Namun, hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi rupiah belum ada kelanjutannya.

Padahal, RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. (CNBC Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer