
Kediri – majalahbuser.com, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kediri tentang Mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri Tahun 2026 pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Jenjang SMP. Kamis (12/2/2026)
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi kebijakan, serta meningkatkan sinergi antara Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pendidikan dan penyegaran kepemimpinan sekolah yang dihadiri para kepala bidang, serta Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Kediri.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan menekankan pentingnya peran aktif seluruh kepala sekolah dan guru dalam menangani Anak Tidak Sekolah (ATS).
Ia meminta agar antar sekolah saling membantu serta mendorong guru untuk lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan sekitar, sehingga seluruh anak usia sekolah dapat dijangkau dan memperoleh akses pendidikan.
“Sekolah tidak boleh hanya menunggu siswa datang. Guru dan kepala sekolah harus peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Penanganan ATS membutuhkan kolaborasi, bukan berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Menurutnta, penyerahan SK mutasi kepala sekolah pada kesempatan tersebut menjadi bagian dari strategi evaluasi kinerja dan penyegaran kepemimpinan.
Muhsin berharap, Mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri Tahun 2026 ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menghadirkan kepala sekolah yang adaptif, responsif terhadap persoalan lapangan, serta berorientasi pada pelayanan pendidikan yang merata.
“Mutasi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja kepemimpinan sekolah serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas di Kabupaten Kediri,”pungkasnya. (bsr1).