Yogyakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran buka suara membeberkan program Polisi RW untuk diterapkan di seluruh Indonesia.
Dia mengatakan penerapan Polisi RW secara nasional itu merupakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Untuk Polisi RW sudah menjadi perintah dan kebijaksanaan Bapak Kapolri untuk kita terapkan secara bertahap di seluruh Indonesia,” kata Fadil usai Apel Pembentukan dan Pelantikan Polisi RW (Polisi Jaga Warga) di lapangan Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5).
Fadil menyebut seluruh Polda telah memiliki proyek pilot untuk program Polisi RW ini. Standarisasi diberlakukan ketika program ini telah menemukan bentuk atau modelnya.
“Kami akan terus melakukan proses standarisasi, pelatihan, edukasi, supaya para polisi yang ditugaskan di RW ini, kalau di Jogja berkoordinasi dengan Polisi Jaga Warga ini. Dia juga memiliki kemampuan-kemampuan komunikasi, pencegahan kejahatan, koordinasi dan sebagainya,” papar Fadil.
“Tentu untuk menjaga kualitas daripada muruah daripada Polisi RW ini kita juga bertahap,” sambung eks Kapolda Metro Jaya itu.
Di tempat yang sama, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan petugas yang ditempatkan sebagai Polisi RW memiliki tugas untuk berkolaborasi dengan kelompok Jaga Warga yang kegiatannya telah tertuang dalam Pergub DIY.
Dia mengatakan polisi RW itu tak bertugas melakukan supervisi, melainkan teman diskusi warga ketika menemukan berbagai macam kegiatan berpotensi tindak pidana. Keberadaan Polisi RW itu dimaksudkan untuk adanya respons cepat atas keluhan atau aduan dari masyarakat.
“Misalnya ada narkoba (dilaporkan Polisi RW), kasat narkoba tahu. Ada sesuatu yang berkaitan dengan pertahanan babinsa tahu, babinsa bisa lapor ke danramil dan danrem. Begitu mekanismenya dan ini teman diskusi, misalnya mengambil langkah sepeti apa kan daripada mereka ragu, nah di sini lah teman diskusinya, asistensinya teman-teman polisi RW di sini,” kata Suwondo.
Baharkam Polri sebelumnya menyebut program Polisi RW akan diterapkan secara nasional di pelbagai daerah. Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran turut meluncurkan langsung program Polisi RW untuk wilayah Jawa Barat.
Fadil menjelaskan Polisi RW akan ditempatkan di setiap wilayah dengan harapan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam menjalankan aksinya, ia menyebut Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
Fadil mengatakan melalui program Polisi RW diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah dengan cepat. Menurutnya, Polisi RW juga dapat difungsikan untuk mencegah terbentuknya potensi kejahatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di sisi lain menyoroti program Polisi RW yang menurutnya baik karena mampu membuat kepolisian merespons lebih cepat aduan warga. Namun, ia mewanti-wanti agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang tak sesuai koridor hukum dan HAM.
Adapun Menko Polhukam Mahfud MD menyebut program Polisi RW belum masuk agenda nasionalisasi. Ia menyebut Polisi RW itu merupakan program internal Polri dan perlu diperbincangkan lagi ke depannya.
“Biar nanti dibicarakan lagi lah, itu kan urusan internal dan sangat internal,” kata Mahfud kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (16/5).
Polisi RW Jadi Program Nasional, Ambisi Tidak Realistis?
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran meluncurkan program Polisi RW untuk bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Ia mengatakan program Polisi RW diadakan untuk mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul dari basis komunitas terendah, yakni lingkungan rukun warga (RW).
Polisi RW akan ditempatkan di setiap wilayah dan diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
“Sebenarnya Polisi RW itu tugasnya adalah bagaimana mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assessment, polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat,” kata Fadil, Senin (15/5).
Selain itu, kata dia, program Polisi RW sekaligus untuk mewujudkan polisi sebagai pengayom bagi masyarakat. Menurutnya, Polisi RW juga perlu memahami permasalahan masyarakat di tingkat RW mulai dari soal ekonomi masyarakat hingga kasus stunting.
“Bukan mengutamakan penegakan hukum, tapi mencegah itu lebih murah, lebih efektif. Kalau RW aman, kelurahan aman, dan seterusnya juga bakal aman,” katanya.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai rencana program Polisi RW untuk diterapkan hingga tingkat nasional terlalu bombastis dan tidak realistis.
Pembentukan program itu berkaitan dengan peningkatan jumlah personel. Menurutnya, anggaran negara tidak akan mampu memenuhi kebutuhan peningkatan personel kepolisian terus menerus.
“Tidak realistis bila melihat anggaran negara yang sudah sangat besar untuk kepolisian,” kata Bambang, Rabu (17/5).
Bambang pesimis program itu bisa terlaksana. Ia mengatakan program sebelumnya yang menjadi prioritas, yakni satu desa satu bhabinkamtibmas hingga kini sulit terealisasi.
“Satu desa satu bhabinkamtibmas sampai sekarang belum terpenuhi, apalagi untuk memenuhi satu RW satu polisi,” katanya.
Ia berpendapat sebelum merencanakan program, Fadil Imran sebaiknya keliling terlebih dahulu ke berbagai polsek di daerah-daerah terpencil.
Fadil, kata Bambang, seharusnya tidak menjadikan kondisi di Polda Metro Jaya sebagai landasan program nasional.
“Polisi RW itu bisa saja efektif bila dilakukan di perkotaan dengan rasio penduduk yang sangat tinggi. Tapi untuk jadi program nasional masih akan sulit,” katanya.
Menurutnya, Fadil lebih baik mengoptimalkan program pemolisian komunitas (community of policing) atau pemolisian masyarakat serta meningkatkan kinerja bhabinkamtibmas.
“Kabaharkam lebih baik membuat program-program yang lebih membumi, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini maupun membuat pondasi yang kuat terkait pembangunan partisipasi publik di bidang keamanan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai program Polisi RW bisa jadi solusi agar kehadiran polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat terlaksana dengan baik.
Menurutnya, rasio ideal untuk menjalankan tugas dan fungsi tersebut yaitu 1:400. Artinya, ada satu personel untuk tiap 400 warga. Namun, kata dia, rasio saat ini yaitu 1:1.300.
“Dengan rasio sekarang 1:1.300, maka linyanyom belum dapat dicover dengan baik,” kata Sugeng.
Namun, Sugeng menegaskan konsep Polisi RW akan berimplikasi pada tambahan anggaran kepolisian. Sebab, dibutuhkan lebih banyak personel serta peningkatan profesionalisme.
“Konsep ini membutuhkan penambahan personel yang berimplikasi pada anggaran dan juga peningkatan profesionalisme, agar keberadaan polisi di tengah masyarakat efektif dan diterima masyarakat,” katanya.
Ia berpendapat wacana ini bisa direalisasikan secara bertahap, sehingga penambahan personel dan anggaran Polri juga dilakukan bertahap. Namun, kata Sugeng, apakah personel yang ada saat ini mau dibebani dengan kerja tambahan.
“Bisa diakali dengan personel yang ada, tanpa penambahan personel, tetapi beban kerja makin berat. Nah, apakah akan rela anggota Polri tambah beban kerja? Kemudian secara bertahap ada penambahan personel dan tambahan anggaran,” ucap dia. (CNNIndonesia)